Hanya Modal HP, KK dan KTP bisa Dapat Bantuan Uang Tunai hingga Rp4,2 Juta dari Kartu Prakerja Gelombang 52

- 10 Mei 2023, 11:31 WIB
ILustrasi - bantuan uang tunai hingga Rp4,2 Juta dari progam bantuan Kartu Prakerja Gelombang 52
ILustrasi - bantuan uang tunai hingga Rp4,2 Juta dari progam bantuan Kartu Prakerja Gelombang 52 /Pixabay.com/wonderfulbali

11. Lengkapi juga pertanyaan tentang status pekerjaan, jenis pekerjaan, jenjang pendidikan dan keterampilan yang diminati

12. Kemudian, lakukan verifikasi nomor handphone dengan memasukkan nomor 6 digit kode OTP yang dikirimkan

13. Lalu, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi pendaftar

14. Klik "Lanjut" jika sudah selesai Selanjutnya, kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB), lalu klik "Lanjut"

15. Selanjutnya, klik konfirmasi pilihan gelombang Kartu Prakerja, klik "Gabung" Halaman akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan,

16. klik "Saya Menyetujui" untuk melanjutkan ke tahap berikutnya Tahap pendaftaran telah selesai.

Baca Juga: Ada BLT hingga Rp2,2 Juta! Ini Cara Mudah Cek Penerima Bantuan PIP 2023 Bagi Anak Sekolah SD hingga SMA

Adapun besaran insentif yang diterima peserta Kartu Prakerja gelombang 52 sejumlah Rp 4.2 Juta, yang terdiri dari:

Biaya pelatihan sebesar Rp 3.5Juta

Insentif biaya mencari kerja sebanyak 1 (satu) kali sebesar Rp 600 ribu

Halaman:

Editor: M. In`Amul Muttaqin

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x