MEDIA BLORA – Dibawah ini akan disajikan informasi lengkap terkait cara cek penerima PIP Kemdikbud 2023 bagi anak sekolah SD, SMP, SMA, Tahun 2023.
Bagi orang tua yang mempunyai anak sekolah jenjang SD, SMP, SMA bisa cek secara langsung menggunakan HP di link dibawah ini, apakah anak Anda menjadi penerima bantuan PIP tahun 2023 atau tidak?
Bagi siswa SD, SMP, SMA atau sederajat yang masuk kartegori keluarga miskin atau rentan miskin bisa memperoleh bantuan hingga Rp1 juta di tahun 2023 asalkan namanya keluar sebagai penerima PIP.
Sekedar informasi bahwa, penyaluran bantuan PIP 2023 bagi siswa SD, SMP, SMA telah dimulai sejak tanggal 1 April lalu di berbagai daerah.
Bagi anda yang ingin menjadi penerima manfaat PIP Kemendikbud 2023, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi siswa SD, SMP, maupun SMA atau sederajat, yaitu
1. Peserta didik merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Peserta didik berusia 6-21 tahun.
3. Sedang menempuh pendidikan formal maupun non formal (PKBM, SKB, LKP).
4. Peserta didik berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin