- Anak yang terdaftar di SD atau sederajat
- Anak yang terdaftar di SMP atau sederajat
- Anak yang terdaftar di SMA/SMK atau sederajat
- Lanjut Usia di atas 60-70 Tahun
- Disabilitas kategori berat
Masing-masing golongan penerima dana bansos PKH tahap 3 2023 akan menerima besaran bantuan yang berbeda-beda mulai dari Rp900 ribu hingga Rp3 juta per tahun.
Pencairan dana bansos PKH tahap 3 2023 biasanya diberikan dengan 2 cara, yakni yang pertama dengan cara melalui salah satu rekening Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara), BNI, BRI, BTN, ataupun Mandiri.
Dan untuk cara yang kedua, pencairan dana bansos PKH tahap 3 2023 akan disalurkan melalui PT. Pos Indonesia.
Jika pencairan dana bansos PKH tahap 3 2023 disalurkan melalui PT. Pos Indonesia, KPM akan mendapatkan surat undangan yang bisa diklaim di Kantor Pos terdekat.
Sebelumnya, Anda dapat mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima dana bansos PKH tahap 3 2023 melalui link cekbansos.kemensos.go.id.