Baca Juga: Obat Bisul Alami dan Cepat Sembuh
Jika terdaftar sebagai penerima dana bansos PKH tahap 3 2023 maka akan muncul nama Anda, umur, status bansos, hingga keterangan apakah bansos sudah disalurkan apa belum, dan periode pencairan.
Lalu bagaimana jika pada 2022 terdaftar sebagai penerima dana bansos PKH tahap 3 namun pada 2023 tidak dapat mencairkan lagi?
Berikut beberapa penyebab dana bansos PKH tahap 3 2023 tidak lagi dicairkan kepada KPM penerima pada tahun sebelumnya:
1. Tidak lagi terdaftar di DTKS Kemensos.
2. Tidak lagi memenuhi komponen penerima bansos PKH.
3. KPM dianggap sudah mampu.
4. Terindikasi sebagai penerima ganda bansos pada satu KK.
5. Lansia atau penyandang disabilitas sudah meninggal dunia.
6. Untuk golongan anak sekolah, terindikasi telah berumur lebih dari 20 tahun ke atas atau datanya tidak masuk Dapodik.