MEDIA BLORA - Untuk bansos PKH tahap 3 ini akan kembali dicairkan oleh pemerintah pada bulan Agustus 2023.
Dan bansos PKH tahap 3 Agustus 2023 ini hanya akan dicairkan kepada 7 NIK KTP yang telah ditetapkan sebagai penerima bantuan.
Penyaluran bansos PKH tahap 3 Agustus 2023 ini berdasarkan dari pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu).
Baca Juga: Cair Hingga Rp600 Ribu, Berikut Cara Cek Daftar Nama Penerima Bansos PKH Tahap 3 Juli 2023
Yang di mana Menkeu Sri Mulyani mengatakan jika bansos PKH tahap 3 Agustus 2023 akan kembali disalurkan.
“Perlinsos tahun depan mencapai Rp479,1 triliun. Ini sedikit lebih bawah dibandingkan tahun ini yang Rp502,6. Namun sekali lagi, tahun ini kita punya PCPEN yang memberikan tambahan Rp182,9 triliun, termasuk untuk subsidi minyak goreng, tambahan bansos dan lain-lain pada saat kita menghadapi guncangan,” dari Menkeu pada acara konferensi pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2023, 16 Agustus 2022.
Oleh karena itu, sebagian anggaran tersebut akan dialokasikan melalui Kemensos berupa bansos PKH tahap 3 Agustus 2023 untuk 10 juta KPM.
Untuk diketahui pada aggaran Kemensos RI untuk bansos ini telah mencapai Rp78 triliun dan sebagian anggarannya tersebut digunakan untuk PKH tahap 3 Agustus 2023.
Kemudian, bansos PKH tahap 3 Agustus 2023 ini akan diberikan untuk masyarakat yang hanya memiliki NIK KTP dengan tipe ini, yakni: