Dapatkan Bantuan Pendidikan hingga Rp1 Juta, Berikut Cara Daftar PIP Kemendikbud untuk Anak SD, SMP hingga SMA

- 6 Agustus 2023, 13:05 WIB
Cara Daftar PIP Tahun 2023, walaupun tidak punya Kartu Indonesis Pintar bagi siswa SD, SMP dan SMA sederajat
Cara Daftar PIP Tahun 2023, walaupun tidak punya Kartu Indonesis Pintar bagi siswa SD, SMP dan SMA sederajat /BERITA DIY/IRSA ARDIA

MEDIA BLORA – Artikel ini berisi informasi cara daftar PIP Tahun Ajaran 2023 2024 awalaupun tidak punya Kartu Indonesia Pintar (KIP) bagi siswa SD, SMP dan SMA

kabar baik, walaupun tidak mempunyai Kartu Indonesia Pintar (KIP), anda bisa mendaftar PIP bagi siswa SD, SMP, SMA dan dapatkan kesempatan memperoleh bantuan uang tunai hingga Rp1 juta

Kegiatan belajar mengajar Tahun Ajaran 2023 2024 sudah dimulai, dan bagi siswa baru  berkesempatan mendapatkan bantuan uang tunai dengan cara daftar Progam Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2023.

Bantuan program Indonesia Pintar (PIP) adalah program bantuan berupa uang tunai, yang diberikan bagu peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin guna membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Walaupun siswa belum punya Kartu Indonesia Pintar, siswa SD, SMP, SMA SMK yang masuk kategori kurang mampu tetap dapat mendaftar Program Indonesia Pintar atau PIP dengan cara ini.

Baca Juga: Masuk cekbansos.kemensos.go.id Lalu Cek Nama Penerima BLT Anak Sekolah SMA dari Progam PKH Tahun 2023

Tujuan dari bantuan PIP tahun 2023 ini yaitu untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin agar tetap mendapatkan layanan pendidikan secara maksimal sampai tamat pendidikan menengah.

Dana bantuan PIP tersebut dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi siswa seperti membeli perlengkapan sekolah, uang saku, biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.

Untuk siswa kurang mampu yang belum mendapatkan KIP, tidak usah khawatir karena mereka akan tetap bisa mendapatkan dana bantuan PIP. Bagaimana caranya?

Sebagaimana dilansir MEDIA BLORA dari berbagai sumber, berikut cara mendaftar bantuan PIP 2023 meskipun tidak punya KIP. 

Baca Juga: Lowongan CPNS 2023 Formasi Terbanyak untuk Guru dan Tenaga Kesehatan

1.Mendaftar dengan memakai KKS atau kartu PKH milik orang tua, selanjutnya diajukan pada lembaga pendidikan terdekat.

2. Jika siswa tidak memiliki kartu KKS atau PKH, maka orang tua bisa meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Ketua RT atau RW terlebih dahulu agar dapat melengkapi syarat pendaftaran.

3. Ajukan KKS atau SKTM milik orang tua siswa atau peserta didik untuk dilakukan verifikasi data.

Kemudian jika siswa sudah mempunyai KKS atau SKTM, segera hubungi pihak sekolah atau lembaga pendidikan terdekat untuk melakukan pendaftaran PIP tahun 2023.

Selanjutnya, sekolah atau lembaga pendidikan terdekat akan mengusulkan nama peserta didik beserta syarat-syaratnya untuk menjadi calon penerima KIP ke direktorat terkait.

Sedangkan untuk jumlah nominal bantuan PIP 2023 yang akan diterima oleh siswa adalah sebagai berikut:

1. Siswa SD/MI/Paket A : Rp450.000 per tahun.

2. Siswa SMP/MTS/Paket B : Rp750.000 per tahun.

3. Siswa SMA/SMK/MA/Paket C : Rp1 juta per tahun.

Baca Juga: Alhamdulillah! PIP 2023 Bagi Siswa SD, SMP, SMA, SMK Cair lagi, Cek Nama Penerima di Link pip.kemdikbud.go.id.

Untuk orang tua atau siswa yang ingin melihat daftar penerima bantuan PIP 2023, maka bisa melihat dengan cara masuk ke laman Kemdikbud, atau simak cara di bawah ini.

1. Login ke website pip.kemdikbud.go.id melalui HP atau Komputer

2. Input data yang dibutuhkan dalam kolom form pengecekan data yaitu NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung

3. Klik ‘Cari’

4. Selanjutnya data akan dimunculkan dalam dashboard website tersebut

 Demikian informasi mengenai apakah siswa kurang mampu yang belum punya KIP bisa dapat PIP tahun ajaran 2023. Semoga informasi di atas bermanfaat.***

Editor: M. In`Amul Muttaqin

Sumber: beragam sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah