Tetapi, bansos PKH tahap 3 Agustus hingga September 2023 ini hanya cair kepada 7 kategori tertentu saja.
Simak 7 kategori penerima bansos PKH tahap 3 Agustus hingga September 2023, lengkap dengan besaran bantuan yang didapat.
Untuk diketahui, bansos PKH tahap 3 Agustus hingga September merupakan bantuan yang disalurkan oleh Kemensos kepada masyarakat kurang mampu yang terdaftar di sistem DTKS Kemensos.
Masyarakat yang bisa mendapatkan bansos PKH tahap 3 Agustus hingga September 2023, harus termasuk dalam 7 kategori atau komponen penerimanya.
Berikut 7 kategori penerima bansos PKH tahap 3 Agustus hingga September 2023:
1. Ibu hamil penerima PKH Agustus 2023 akan memperoleh bantuan sebesar Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap. (maksimal kehamilan kedua)
2. Anak berusia 0-6 tahun penerima PKH Agustus 2023 akan memperoleh bantuan sebesar Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap. (maksimal dua anak yang didaftarkan)
3. Siswa SD yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH Agustus 2023 berupa Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.
4. Siswa SMP yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH Agustus 2023 sebesar Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tahap.
5. Siswa SMA yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH Agustus 2023 sebesar Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tahap.