6. Lansia yang berusia 70 tahun penerima PKH Agustus 2023 akan sebesar Rp2,4 juta per tahun atau sebesar Rp600.000 per tahap.
7. Penyandang disabilitas berat penerima PKH Agustus 2023 akan sebesar 2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap.
Untuk mendapatkan bansos PKH tahap 3 Agustus hingga September 2023, masyarakat harus masuk dalam sistem DTKS Kemensos.
Sebab, sistem DTKS Kemensos menjadi acuan pemerintah untuk menyalurkan bantuan sosial yang dibagikan untuk masyarakat kurang mampu.
Sedangkan untuk mendaftar di sistem DTKS Kemensos agar dapat bansos PKH tahap 3 Agustus hingga September 2023 ada 2 cara, yakni:
1. Daftar Offline atau secara langsung melalui Desa/Kelurahan setempat.
2. Daftar secara online menggunakan Aplikasi Cek Bansos.
Jika sudah mendaftar di sistem DTKS Kemensos, Anda bisa mengecek nama penerima PKH tahap 3 Agustus hingga September 2023 di bawah ini:
- Login ke laman resmi cekbansos.kemensos.go.id melalui HP atau browser di PC/laptop