MEDIA BLORA – Simak informasi terkait cara mengecek apakah TV anda sudah digital atau belum melalui link situs siarandigital.kominfo.go.id
Sekedar informasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berencana akan melakukan penghentian siaran TV analog secara bertahap dan akan beralih ke siaran TV digital.
Untuk mempersiapkan perubahan dari siaran TV analog ke diginal, hal yang harus dilakukan adalah cek terlebih dahulu apakh TV di rumah sudah digital atau belum.
Jika TV di rumah anda sudah bisa mengakses sinyal digital, maka siaran digital dapat secara otomatis ditonton.
Jika sudah bisa menonton siaran digital, itu berarti TV anda tidak lagi membutuhkan alat bantu untuk menangkap sinyal digital.
Jadi TV yang sudah digital cukup melakukan pelacakan ulang secara otomatis atau manual untuk menangkap siaran digital.
Baca Juga: Link Nonton A Business Proposal Episode 9, Kang Tae Mu nan Shin Ha Ri Kencan Setelah Berciuman
Tapi jika TV belum digital, maka ini akan memerlukan alat bantu dekoder yakni Set Top Box (STB) unuk menangkap sinyal.
Nah, untuk mengetahui apakah TV di rumah sudah digital atau belum, simak cara mengeceknya dibawah ini.