MEDIA BLORA - BPN telah luncurkan pelayanan secara online, hanya dengan HP dapat cek sertifikat tanah.
Hal ini memberi kemudahan bagi masyarakat untuk cek sertifikat tanah yaitu secara online melalui aplikasi maupun website.
Berikut cara cek sertifikat tanah secara online, baik lewat aplikasi maupun website, praktis dan lebih mudah.
Badan Pertanahan Nasional atau BPN mempunyai pelayanan secara online melalui aplikasi bernama Sentuh Tanahku.
Melalui aplikasi Sentuh Tanahku ini, masyarakat dapat mengecek sertifikat tanah secara online.
Aplikasi ini dapat diunduh di Playstore, baik untuk android maupun iOs, hal ini memberi kemudahan bagi masyarakat.
Selain melalui aplikasi Sentuh Tanahku, bisa juga diakses secara langsung ke websitenya melalui browser.
Hal ini bertujuan memberi kemudahan masyarakat untuk mengecek sertifikat tanah online dan mengecek keasliannya.