BPN Miliki Pelayanan Secara Online, Hanya Dengan HP dapat Cek Sertifikat Tanah, Praktis dan Lebih Mudah

- 11 Mei 2022, 18:23 WIB
Ilustras - Sertifikat Tanah
Ilustras - Sertifikat Tanah /Youtube/mank zhou

MEDIA BLORA - BPN telah luncurkan pelayanan secara online, hanya dengan HP dapat cek sertifikat tanah.

Hal ini memberi kemudahan bagi masyarakat untuk cek sertifikat tanah yaitu secara online melalui aplikasi maupun website.

Berikut cara cek sertifikat tanah secara online, baik lewat aplikasi maupun website, praktis dan lebih mudah.

Baca Juga: Ingin Punya Penghasilan Tambahan? Ini Berbagai Usaha atau Bisnis, Berpeluang Hasilkan Rp200 Ribu per Hari

Badan Pertanahan Nasional atau BPN mempunyai pelayanan secara online melalui aplikasi bernama Sentuh Tanahku.

Melalui aplikasi Sentuh Tanahku ini, masyarakat dapat mengecek sertifikat tanah secara online.

Aplikasi ini dapat diunduh di Playstore, baik untuk android maupun iOs, hal ini memberi kemudahan bagi masyarakat.

Selain melalui aplikasi Sentuh Tanahku, bisa juga diakses secara langsung ke websitenya melalui browser.

Hal ini bertujuan memberi kemudahan masyarakat untuk mengecek sertifikat tanah online dan mengecek keasliannya.

Halaman:

Editor: Moch Eko Ridwan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah