4 Cara Mendapatkan EFIN yang Lupa, Nomor 3 Paling Banyak Digunakan

11 Februari 2024, 08:00 WIB
Ilustrasi cara mengatasi lupa password efin pajak DJP /Pixabay/stevepb

MEDIA BLORA - Inilah 4 cara mendapatkan EFIN yang lupa, nomor 3 paling banyak digunakan.

Banyak sekali pertanyaan dari masyarakat tentang cara mendapatkan EFIN yang lupa.

Maka dari itu, pada kesempatan kali ini Media Blora menyajikan cara mendapatkan EFIN yang lupa.

Setidaknya ada 4 cara untuk mendapatkan EFIN yang lupa, dan Anda bisa memilih salah satu dari 4 cara ini.

1. Melalui Kring Pajak:

  • Hubungi Kring Pajak di nomor 1500200.
  • Siapkan NPWP dan nomor telepon yang terdaftar di DJP.
  • Petugas akan membantu Anda untuk mendapatkan EFIN kembali.

Baca Juga: Pembagian Dapil Daerah Pemilihan Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah Beserta Alokasi Pembagian Kursinya

2. Melalui Layanan Online DJP:

  • Kunjungi situs web pajak.go.id.
  • Pilih menu "Layanan Online" > "Permohonan EFIN".
  • Isi formulir online dengan lengkap dan benar.
  • Unggah dokumen yang diperlukan, seperti scan KTP dan NPWP.
  • Klik "Submit".
  • Tunggu email balasan dari DJP yang berisi nomor EFIN Anda.

3. Melalui Email:

  • Kirim email ke lupa.efin@pajak.go.id.
  • Gunakan email pribadi yang terdaftar di DJP.
  • Masukkan subjek email "LUPA EFIN".
  • Cantumkan NPWP (hanya angka), nama Wajib Pajak, alamat terdaftar, alamat email terdaftar, nomor telepon/handphone terdaftar.
  • Lampirkan scan KTP dan NPWP.
  • Tunggu email balasan dari DJP yang berisi nomor EFIN Anda.

4. Datang ke KPP Terdekat:

  • Datang ke KPP terdekat di wilayah Anda (tidak harus KPP tempat Anda terdaftar).
  • Bawa kartu NPWP asli dan fotokopi.
  • Isi formulir permohonan EFIN yang tersedia di KPP.
  • Serahkan formulir dan fotokopi NPWP kepada petugas.
  • Petugas akan membantu Anda untuk mendapatkan EFIN kembali.

Demikianlah ulasan singkat tentang cara mendapatkan EFIN yang lupa, semoga bermanfaat.***

Editor: M. In`Amul Muttaqin

Tags

Terkini

Terpopuler