Tahukah Anda bahwa pemerintah Indonesia pada tahun 1971 pernah menerbitkan uang dengan nominal Rp25 perak?
Namun, BI sudah tidak memberlakukan uang ini sebagai alat transaksi sejak 24 Juni 2012.
Pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk menukarkan uang ini dengan batasan waktu yang ditentukan.
Siapa sangka, uang yang sudah ditarik peredarannya ini memiliki nilai yang tinggi dibanding nominalnya.
Seorang penjual dari salah satu Market Place, Lucian Skyberg Figure, pernah menjual uang koin kuno Rp50 emisi 1971 dengan harga Rp450 ribu per keping.
Meski tidak menemukan uang Rp25, tapi harga yang ditaksir uang keluaran tahun 1971 berada di kisaran tersebut.
Uang koin Rp25 (1991)
Uang koin Indonesia yang paling dicari adalah uang koin dengan pecahan Rp25 keluaran tahun 1991.
Harga untuk setiap keping uang ini di situs jual beli online mulai dari ratusan ribu sampai puluhan juta rupiah.