Bisakah Cek No NPWP dengan Nama ? Begini Caranya

- 23 Februari 2024, 06:00 WIB
cek no NPWP dengan nama
cek no NPWP dengan nama /Pikiran Rakyat/Andri Gurnita/

MEDIA BLORA - Inilah cara cek no NPWP dengan nama yang bisa Anda lakukan sendiri di rumah.

Sebenarnya cara cek no NPWP dengan nama mudah untuk dilakukan, hanya saja tidak semua masyarakat mengetahuinya.

Maka dari itu, pada kesempatan kali ini Media Blora akan menyajikan beberapa cara cek no NPWP baik secara online maupun offline.

Berikut adalah beberapa alternatif yang bisa Anda gunakan untuk cek no NPWP, mulai menggunakan web DJP maupun offline. 

1. Melalui situs web DJP:

  • Kunjungi situs web ereg.pajak.go.id.
  • Pilih menu "Cek NPWP".
  • Masukkan salah satu dari data berikut:
    • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
    • Nomor Kartu Keluarga (KK)
    • Nomor NPWP (jika Anda sudah mengetahuinya)
  • Masukkan kode captcha.
  • Klik tombol "Cari".

Baca Juga: Sangat Mudah ! Begini Cara Mendapatkan EFIN Online via WhatsApp

Sistem akan menampilkan informasi NPWP Anda jika data yang Anda masukkan sudah terdaftar di DJP.

2. Melalui Kring Pajak:

  • Hubungi Kring Pajak di nomor 1500200.
  • Pilih menu "Informasi NPWP".
  • Ikuti petunjuk yang diberikan oleh petugas Kring Pajak.

3. Melalui Kantor Pelayanan Pajak (KPP):

Halaman:

Editor: M. In`Amul Muttaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x