Cara Mendapatkan Kartu Nikah Digital, Berikut Link Resmi Kemenag

- 26 Agustus 2021, 23:21 WIB
Kartu nikah digital Asli terbitan Kemenag
Kartu nikah digital Asli terbitan Kemenag /Muhammad Ma'ruf/Tangkapan Layar

MEDIA BLORA - Inilah cara mendapatkan Kartu Nikah Digital dengan sangat mudah, Berikut Link Resmi Kemenag.

akhir akhir ini sedang viral terkait Kartu Nikah Digital Beredar Di Medsos, Masyarakat Jangan Sampai Salah dan termakan hoaks.

Inilah Kartu Nikah Digital yang asli terbitan Kemenag.

Mulai bulan Agustus 2021, Kementerian Agama sudah tidak lagi menerbitkan kartu nikah secara fisik.

Baca Juga: Kartu Nikah Fisik Diganti Kartu Digital, Seperti ini Bentuk Asli Terbitan Kemenag

Pasangan pengantin yang menikah di bulan ini akan mendapatkan kartu nikah digital.

Sebagaimana dikutib MEDIA BLORA dari Laman Resmi Kemenag RI artikel berjudul:Beredar Hoaks Kartu Nikah, Ini Penampakan Kartu Nikah Digital Kemenag 

Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin memastikan bahwa kartu itu bukan format resmi yang diterbitkan oleh Kementerian Agama, alias hoaks.

“Kartu dengan foto suami dan empat kolom foto istri itu bukan kartu resmi yang diterbitkan Kementerian Agama. Itu masuk kategori hoaks karena mengatasnamakan dan menggunakan logo Kementerian Agama,” tegas Kamaruddin Amin di Jakarta, Rabu 25 Agustus 2021.

Baca Juga: Kartu Deklarasi Sehat Menjadi Syarat Ujian CPNS/PPPK Tahun 2021, Berikut Link dan Cara Mengunduhnya

“Kartu Nikah Digital terbitan Kemenag menampilkan foto pasangan suami dan istri pada halaman depan, disertai keterangan nama suami, nama istri, serta tanggal akad nikah,” Kata Kamaruddin.

“Bagian atas kartu tertulis lengkap nama Kementerian Agama Republik Indonesia yang diapit gambar Garuda dan Logo Kementerian Agama. Sementara pada bagian bawah, ada keterangan KUA tempat menikah, nomor akta, serta barcode yang akan terhubung dengan data server Bimas Islam. Data lengkap pasangan pengantin ini bisa dibaca melalui scan barcode,” sambungnya.

Baca Juga: 5 Keutamaan Hari Jumat Beserta Amalan Sunnah Ringan yang Banyak Pahalanya

Berikut gambar penampakan Kartu Nikah Digital yang diterbitkan Kementerian Agama:

Kartu nikah digital Asli terbitan Kemenag
Kartu nikah digital Asli terbitan Kemenag Tangkapan Layar

Kamaruddin Amin menambahkan, layanan kartu nikah digital ini bisa diakses di semua Kantor Urusan Agama (KUA) yang telah terintegrasi dengan Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah Web).

Saat ini, tercatat sudah ada 5.819 KUA yang sudah bisa mengakses Simkah Web. Jumlah tersebut masih terus bertambah seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan di KUA.

Baca Juga: Teks Ratib al Hadad Lengkap dalam Bahasa Arab dan Latin, Sangat Jelas dan Mudah Dibaca

Cara mendapatkan atau dwonload kartu nikah digital cukup mudah. Adapun caranya adalah seperti ini 

Pasangan calon pengantin mengisi formulir pendaftaran nikah melalui Simkah Web di https://simkah.kemenag.go.id/ atau klik SimkahWeb.

Pasangan calon pengatin harus mengisi data-data dengan lengkap, termasuk nomor telepon, dan alamat email yang masih aktif.

Baca Juga: Viral Kartu Nikah Digital Beredar Di Medsos, Jangan Sampai Salah: Inilah yang Asli Terbitan Kemenag

Setelah pasangan pengantin melaksanakan akad nikah, kartu nikah digital akan dikirim melalui email dan nomor WhatsApp yang telah didaftarkan melalui Simkah Web (sementara masih melalui email) dalam bentuk tautan atau ‘link’.

Baca Juga: Keutamaan Ratibul Hadad, Berikut Link Vidio Suara Merdu Syarifah Nafidah

“Kartu nikah bukan pengganti buku nikah, sehingga pasangan pengantin tetap akan menerima buku nikah fisik. Sementara kartu nikah akan diberikan secara digital melalui nomor WhatsApp maupun email yang didaftarkan. Tetapi bagi pasangan pengantin yang menghendaki kartu nikah fisik, bisa mengajukan permohonan kepada Kepala KUA selama persediaan kartu nikah di KUA tersebut masih ada,” tandasnya.***

Editor: Muhammad Ma`ruf

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x