MEDIA BLORA - Viral Kartu Nikah Digital Beredar Di Medsos, Masyarakat Jangan Sampai Salah dan termakan hoaks.
Inilah Kartu Nikah Digital yang asli terbitan Kemenag.
Mulai bulan Agustus 2021, Kementerian Agama sudah tidak lagi menerbitkan kartu nikah secara fisik.
Pasangan pengantin yang menikah di bulan ini akan mendapatkan kartu nikah digital.
Sebagaimana dikutib MEDIA BLORA dari Laman Resmi Kemenag RI artikel berjudul:Beredar Hoaks Kartu Nikah, Ini Penampakan Kartu Nikah Digital Kemenag
Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin memastikan bahwa kartu itu bukan format resmi yang diterbitkan oleh Kementerian Agama, alias hoaks.
“Kartu dengan foto suami dan empat kolom foto istri itu bukan kartu resmi yang diterbitkan Kementerian Agama. Itu masuk kategori hoaks karena mengatasnamakan dan menggunakan logo Kementerian Agama,” tegas Kamaruddin Amin di Jakarta, Rabu 25 Agustus 2021.
Baca Juga: Kartu Deklarasi Sehat Menjadi Syarat Ujian CPNS/PPPK Tahun 2021, Berikut Link dan Cara Mengunduhnya