CEK Daftar UMR, UMP, UMK Kabupaten Kudus, Pati, Jepara dan Blora Tahun 2022, Simak Lokasi Kerjamu

- 25 November 2021, 16:08 WIB
Ilustrasi - Uang untuk upah minimum regional (UMR) atau upah minimum kota/kabupaten (UMK) UMP 2022.
Ilustrasi - Uang untuk upah minimum regional (UMR) atau upah minimum kota/kabupaten (UMK) UMP 2022. /PEXELS/Ahsanjaya

Rata-rata simulasi kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 sebesar 1,09%.

Seperti Kabupaten Blora Jawa Tengah, bahwa UMR Kabupaten Blora juga mengalami kenaikan.

Baca Juga: Yasin dan Tahlil Lengkap, Untuk Ziarah Kubur dan Tahlilan Beserta Doanya

Dengan diresmikannya surat keputusan dari pihak pemprov Jawa Tengah pada tanggal 20 November 2021, maka UMP 2022 Jawa Tengah resmi naik 0,78 persen, atau menjadi Rp1.812.935.

Selain itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jateng Sakina Rosellasari menjelaskan, penetapan UMP berlandaskan perhitungan formula dari PP 36/2021 Pasal 26 dan angka dari BPS sesuai surat Menteri Ketenagakerjaan kepada para Gubernur

Adapun kenaikan upah minimum tersebut berlaku untuk semua wilayah di Jawa Tengah, dan tidak terkecuali area Kabupaten Kudus.

 

Untuk tahun 2022 mendatang, UMK atau upah minimum kerja untuk daerah Kudus juga mengalami kenaikan.

Perlu digaris bawahi, jika angka kenaikan Upah Minimum Provinsi yang 0,78 persen tersebut diterapkan untuk wilayah Kabupaten Kudus dan Kabupaten lainnya di Jateng, maka besaran yang ditetapkan untuk UMK wilayah Kabupaten Kudus yakni Rp2.308.865.

Adapun pada tahun 2021, upah minimum kerja yang ditetapkan untuk wilayah Kabupaten Kudus yakni sejumlah Rp 2.290.995,33.

Halaman:

Editor: Moh. Ali Ridlo

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah