CEK Daftar UMR, UMP, UMK Kabupaten Kudus, Pati, Jepara dan Blora Tahun 2022, Simak Lokasi Kerjamu

- 25 November 2021, 16:08 WIB
Ilustrasi - Uang untuk upah minimum regional (UMR) atau upah minimum kota/kabupaten (UMK) UMP 2022.
Ilustrasi - Uang untuk upah minimum regional (UMR) atau upah minimum kota/kabupaten (UMK) UMP 2022. /PEXELS/Ahsanjaya

Adapun untuk daerah kabupaten Blora UMR tahun 2022 menjadi Rp1.908.773

 

Adapun untuk wilayah Kota sekitarnya jika memang menerapkan 0.78 persen tersebut maka UMK untuk wilayah Kabupaten Pati ialah Rp1.968.233 ditahun 2022 dan untuk Kabupaten Jepara sebesar Rp2.123.435.

Demikianlah informasi mengenai upah minimum kerja atau UMK, UMP dan UMR untuk wilayah Kabupaten Kudus, Pati, Blora dan Jepara  tahun 2022 .***

Halaman:

Editor: Moh. Ali Ridlo

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah