Korupsi Bank Jateng Cabang Blora, Berikut Modus yang Dilakukan Para Tersangka

- 28 Desember 2021, 05:02 WIB
Dittipidkor Bareskrim Polri mengungkap dua kasus dugaan korupsi pemberian kredit di Bank Jawa Tengah (Jateng) cabang Blora dan Jakarta. /PMJ News/
Dittipidkor Bareskrim Polri mengungkap dua kasus dugaan korupsi pemberian kredit di Bank Jawa Tengah (Jateng) cabang Blora dan Jakarta. /PMJ News/ /

MEDIA BLORA - Kasus korupsi Bank Jateng cabang Blora kini mencuat. 

Bagaimana modus yang dilakukan pelaku sampai bisa melakukan hal ini di Bank Jateng cabang Blora. 

Setelah Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran kredit di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jateng cabang Blora dengan menetapkan 3 tersangka.

Salah satu tersangka merupakan mantan kepala BPD Jateng cabang Blora tahun jabatan 2017-2019 berinisial RP. 

Lantas berapa kerugian Bank Jateng cabang Blora terkait dengan kasus korupsi ini. 

Modusnya  tersangka memberikan fasilitas kredit yang tidak sesuai kepada korban. Fasilitas itu tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku di perbankan.

Selain itu tersangka BS memberikan uang imbalan jasa kepada BM sebanyak tiga kali, masing-masing Rp 1 miliar, Rp 300 juta, dan Rp 300 juta, jadi totalnya Rp 1,6 miliar.

Perbuatan diduga dilakukan BS merugikan keuangan negara senilai Rp 174 miliar.

BM yang pernah menjabat sebagai pimpinan Bank Jateng pada 2017-2019 dan RP merupakan mantan pejabat BPD Bank Jateng Cabang Blora.

Halaman:

Editor: Moh. Ali Ridlo

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x