Tidak Punya Waktu Datang ke Dukcapil?Ini Cara Cetak Kartu Keluarga Online dan Dapat Dilakukan di Rumah

- 4 Februari 2022, 06:01 WIB
Ilustrasi cara cetak kartu keluarga online
Ilustrasi cara cetak kartu keluarga online /Jala Hoaks/

MEDIA BLORA - Inilah cara cetak kartu keluarga secara online yang bisa dilakukan dirumah dan bisa dilakukan kapanpun.

Artikel ini menyajikan informasi tentang cara mencetak kartu keluarga secara online.

Kemajuan tekhnologi secara tidak langsung akan membantu kita dalam beraktfitas, salah satunya adalah mencetak kartu keluarga.

Meskipun terlihat sepele dan sederhana, mencetak kartu keluarga ini tentu membutuhkan waktu dan juga biaya.

Belum lagi jika harus antri lama di Dukcapil, tentu hal ini akan membutuhkan waktu yang lama.

Bagi yang mempunyai waktu luang, hal ini mungkin tidak akan menjadi masalah. Akan tetapi, bagi mereka yang waktunya sibuk untuk bekerja tentu ini menjadi permasalahan sendiri.

Baca Juga: Syarat dan Cara Cek Karyawan Bisa Terima Bansos Rp.3 Juta, Ini Penjelasanya

Nah, maka dari itu pada kesempatan kali ini MEDIA BLORA akan menyajikan cara cetak kartu keluarga yang mana program ini baru saja diluncurkan untuk mempermudah masyarakat dalam urusan mencetak KK.

Cara mencetak KK online

  • Langkah pertama, silahkan kunjungi situs dukcapil.kemendagri.go.id,
  • Setelah itu, registrasi terlebih dahulu jika belum punya akun,
  • Setelah akun telah di buat, silahkan pilih menu pembuatan KK,
  • Isi nomor kontak (HP) dan email yang dapat dihubungi untuk pengajuan permohonan, usahakan nomor dan email masih aktif karena nomor HP serta email tersebut akan menerima notifikasi.

Baca Juga: Bintang Timnas Indonesia U-23 Pratama Arhan Berpeluang Besar Gabung ke Klub Liga Italia SS Lazio

  • Jika sudah diterim pihak Dukcapil, data akan segera diproses
  • Aplikasi akan mengirimkan SMS dan email yang sudah terdaftar, bentuknya adalah link situs Dukcapil dan file PDF,
  • Pemohon nantikan akan menerima PIN guna membuka layanan cetak KK online,
  • Persiapkan dan segera unggah persyaratan yang diperlukan,
  • Bila KK sudah jadi, pemohon akan mendapatkan pemberitahuan.

Sangat mudah bukan?Itulah cara cetak KK secara online yang bisa dilakukan dirumah. Selamat mencoba di rumah.***

Editor: M. In`Amul Muttaqin

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah