Syarat dan Cara Cek Karyawan Bisa Terima Bansos Rp.3 Juta, Ini Penjelasanya

- 3 Februari 2022, 23:27 WIB
Ilustrasi Karyawan, Syarat dan Cara Cek Karyawan Bisa Terima Bansos Rp.3 Juta, Ini Penjelasanyayang diperlukan.
Ilustrasi Karyawan, Syarat dan Cara Cek Karyawan Bisa Terima Bansos Rp.3 Juta, Ini Penjelasanyayang diperlukan. /PEXELS/moose-photos

MEDIA BLORA - Simak berikut ini syarat dan cara cek karyawan bisa menerima bansos Rp3 juta di tahun 2022.

Pemerintah di tahun 2022 tetap akan menyalurkan beberapa bansos, termasuk Rp3 juta untuk beberapa kriteria.

Salah satunya juga dapat, termasuk karyawan yang memenuhi syarat penerima bansos ini.

Karyawan yang memenuhi persyaratan ini, bisa mendapat bantuan Rp3 juta, ini bukan BLT subsidi gaji 2022.

Baca Juga: Link Cara Cek Bansos Sembako BPNT Rp2,4 juta Cair Februari 2022

Jadi karyawan tidak harus ribet dan cek BSU di BPJS Ketenagakerjaan bagi yang punya kartu ini.

karena Pemerintah belum memutuskan akan melanjutkan pencairan BSU ataupun BLT Subsidi Gaji di tahun 2022.

Namun di sisi lain karyawan dengan syarat dan kriteria ini bisa terima bantuan Rp.3 juta.

Hal ini dikarenakan proses penyaluran BLT Subsidi gaji sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 ini sudah berakhir bulan desember 2021.

Halaman:

Editor: Moch Eko Ridwan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah