3. Setelah ditentukan, silakan nyalakan Set Top Box atau STB.
Baca Juga: Waspada dari Ancaman Virus Hendra, Kenali Gejalanya, Penyebarannya dan Pencegahannya
4. Tekan tombol “Menu” pada remote set Top Box atau STB.
5. Cari menu “Pencarian Saluran” kemudian pilih “Pencarian Otomatis” hingga pencarian dilakukan.
6. Jika sudah selesai, pilih “Simpan”.
Setelah Anda memasang dan setting Set Top Box atau STB pada TV analog, Anda akan dapat menikmati layanan TV digital.
Seperti yang diketahui, pemerintah telah mengumumkan dan telah bermigrasi dari layanan TV analog ke TV digital.
Untuk bisa menikmati layanan TV digital pada TV analog, Anda harus menggunakan perangkat tambahan seperti Set Top Box atau STB.
Pastikan Set Top Box atau STB yang Anda pilih sudah bersertifikat Kominfo supaya bisa menikmati layanan fitur tertentu yang hanya terdapat pada STB bersertifikat Kominfo.