Jika kalau dibiarkan panjang akan mudah kotor, maka dari itu, menurut Buya Yahya membersihkan rambut daerah pribadi hukumnya disunahkan.
"Jika mohon maaf sudah panjang maka akan mudah kotor," kata Buya Yahya
"Itu sebabnya disunahkan membersihkan annah, dirapihkan itu termasuk sunah," tambah Buya Yahya.
Demikian penjelasan tentang Bagaimana Hukumnya Mebersihkan Rambut di Daerah Pribadi Wanita dan Pria? Simak Penjelasan dari Buya Yahya.***