Apa Hukum Hitungan Weton Dalam Suatu Perjodohan Menurut Ajaran Islam? Berikut Penjelasan dari Buya Yahya

- 12 Juli 2022, 20:47 WIB
Buya Yahya jelaskan hukum hitungan Weton dalam sebuah perjodohan
Buya Yahya jelaskan hukum hitungan Weton dalam sebuah perjodohan /Tangkap layar YouTube/YouTube Chanel Traksi.

MEDIA BLORA - Masih banyak masyarakat di Indonesia menggunakan hitungan weton untuk menentukan perjodohan dalam suatu pasangan.

Dari tingkat kepentingan terkecil hingga kebutuhan terbesar, perhitungan seperti itu pasti akan digunakan.

Tidak ada pengecualian untuk melaksanakan pernikahan antara pria dan wanita untuk tujuan perjodohan.

Rasanya ada yang hilang ketika tiba-tiba seseorang menjalin hubungan tanpa hitungan weton.

Baca Juga: Makan Bunga Kantil Bisa Bikin Awet Muda, Mitos atau Fakta? Cek Kebenarannya Disini

Dikutip MEDIA BLORA dari sumber,Berikut penjelasan Buya Yahya tentang hukum weton nikah dalam Islam.

Hitungan weton dalam kepercayaan suatu suku atau kelompok tidak dilarang.

Namun, jika tujuan utamanya adalah mencari pasangan hidup, Anda harus menggunakan istikhara.

Perhitungan dapat digunakan di sini ketika tujuannya adalah untuk menemukan saat yang tepat bagi kedua belah pihak untuk melangkah lebih jauh kedepannya.

Halaman:

Editor: Muhammad Ma`ruf


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah