Tenaga Honorer Dihapus, dan Akan Segera Diganti Ini Oleh Presiden Jokowi, Berikut Penjelasannya

- 11 Juli 2022, 21:04 WIB
Alasan Presiden Jokowi Hapus Tenaga Honorer
Alasan Presiden Jokowi Hapus Tenaga Honorer /Instagram ditjen.gtk.kemdikbud

MEDIA BLORA - Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghapus status tenaga honorer mempunyai alasan tersendiri.

Pemerintah menargetkan tidak ada lagi relawan di instansi pemerintah pada tahun 2023.

Sebanyak relawan berkesempatan mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) atau bisa disebut outsourcing.

Baca Juga: Awas Pengendara Motor atau Mobil Jangan Salah Masuk, Ini Perbedaan SPBU Warna Merah, Biru dan Hijau

Dikutip MEDIA BLORA dari berbagai sumber, inilah alasan Presiden Jokowi Hapus tenaga honorer.

Penghapusan relawan merupakan amanat yang tertuang dalam Peraturan Daerah (PP) 49/2018 tentang Penatausahaan Pegawai Negeri Sipil dengan Tata Kerja.

Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Satya Pratama mengatakan, tenaga honorer tersebut nantinya akan diganti oleh pihak ketiga sebagai pekerja outsourcing.

Menurutnya, saat ini sedang dimulai penggantian relawan di K/L dengan pekerja sementara.

Seperti satpam, sopir hingga staf administrasi.

Halaman:

Editor: Muhammad Ma`ruf


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x