Apakah Boleh Memberikan Nama Kepada Anak Setelah 7 Hari Kelahirannya? Begini Penjelasannya

- 28 Juli 2022, 06:58 WIB
Foto ayah dan anak gadis
Foto ayah dan anak gadis /Anggel/Pixabay

MEDIA BLORA - Apakah boleh memberikan nama kepada anak setelah 7 hari kelahirannya? Jangan risau, begini penjelasan dari Buya Yahya.

Sebuah nama merupakan doa yang diberikan orang tua untuk buah hati tercintanya.

Selain memberikan nama yang bagus, orang tua juga selalu mendoakan anak-anaknya lewat susunan nama yang diberikannya.

Baca Juga: Jangan Risau! Berikut Cara Agar Kita Dikejar-Kejar Uang Kata Habib Novel Alaydrus

Maka dari itu, terkadang para orang tua cenderung sulit untuk memikirkan nama yang tepat untuk buah hati mereka.

Terkadang juga ada yang masih dikandungan sudah diberikan nama yang bagus oleh kedua orang tuanya.

Lantas, bagaimana hukum memberikan nama kepada anak setelah 7 hari kelahiran?

Dilansir MEDIA BLORA dari kanal Youtube, Buya Yahya menjelaskan kalau ada beberapa riwayat yang baik untuk memberi nama dan sekalian untuk dipotong rambutnya.

Lantas Buya Yahya juga menerangkan kalau semuanya tidak harus seperti itu, karena mungkin saja akan muncul kondisi-kondisi lain yang mungkin saja belum bisa untuk ditebak.

Halaman:

Editor: Moch Eko Ridwan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah