Apakah Boleh Memberikan Nama Kepada Anak Setelah 7 Hari Kelahirannya? Begini Penjelasannya

- 28 Juli 2022, 06:58 WIB
Foto ayah dan anak gadis
Foto ayah dan anak gadis /Anggel/Pixabay

Lalu Buya Yahya memberikan tanggapan lainnya, ketika salah satu sahabat datang dan membawa bayinya kepada baginda Nabi Muhammad SAW.

Setelah itu, Rasulullah SAW memberikannya nama dan mentahniknya.

Buya Yahya menjelaskan bahwa saat hari pertama pun, kita boleh memberikan nama kepada buah hati tercinta.

Namun ada beberapa sunnah Nabi dalam memberikan nama.

"Maka sebaiknya diberi nama ketika masuk hari ketujuh, sekaligus dipotong rambutnya, dan bila keadaan ekonomi baik, potonglah kambing atau sejenisnya untuk akikah." Jelas Buya Yahya.

Baca Juga: ISTIMEWA! Ternyata Inilah Ciri Orang yang Akan Masuk Surga Dekat dengan Rasulullah Kata Habib Novel Alaydrus

Namun beliau juga menjelaskan jika terdapat hal-hal dan kemungkinan lainnya, tidak masalah bila sudah terlewatkan hari ketujuh untuk memberikan nama kepada buah hati tercinta.

Jadi itulah penjelasan tentang pemberian nama kepada buah hati ketika sudah lewat hari ketujuh.***

Halaman:

Editor: Moch Eko Ridwan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah