WAJIB TAHU! Ini Larangan Menikah di Bulan Muharram atau Suro, Berikut Tanggapan Buya Yahya

- 30 Juli 2022, 10:45 WIB
Larangan Menikah di Bulan Muharram atau Suro, Berikut Tanggapan Buya Yahya
Larangan Menikah di Bulan Muharram atau Suro, Berikut Tanggapan Buya Yahya /Tangkap YouTube/ Al-Bahjah TV"

Baca Juga: Berikut Jadwal, Niat dan Keutamaan Puasa Muharram 1444 H, Pahalanya Sama Seperti Puasa 30 Hari

Di kalangan masyarakat terutama di Jawa, ada anggapan bahwa menikah di bulan Muharram atau Suro tidak baik.

Masyarakat mengenal bahwa bulan Muharram atau Suro adalah bulannya Nyi Roro Kidul.

Adapun pendapat lain menyebut bahwa Muharram atau Suro adalah bulan para raja Jawa terdahulu, tidak sopan jika melangsungkan hajat pernikahan di bulan itu.

Tapi dari semua itu, yang paling dikhawatirkan kebanyakan orang adalah jika menikah pada bulan itu suami istri bisa tertimpa beberapa musibah.

Usia pernikahan tidak akan berlangsung lama seperti harapan keluarga besar.

Hal itu menjadi sebuah keyakinan turun temurun sehingga enggan menikah di bulan Muharram atau Suro.

Oleh karena itu kata Buya Yahya, pada bulan Syawal banyak yang melangsungkan pernikahan.

Namun, Buya Yahya menjelaskan, keyakinan dan kebiasaan masyarakat di Indonesia, khususnya di Jawa itu mengacu pada hadits sahih dari Sayyidatina Aisyah radhiyallahu'anha yang berkata :

تَزَوَّجَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي شَوَّالٍ وَبَنَى بِي فِي شَوَّالٍ فَأَيُّ نِسَاءِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ أَحْظَى عِنْدَهُ مِنِّي

Halaman:

Editor: M. In`Amul Muttaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah