MEDIA BLORA - Berikut adalah informasi tentang boleh atau tidaknya berhubungan suami istri pada malam 10 Muharram.
Umat Islam di suluruh dunia, pada saat ini masuk dalam bulan Muharram, bulan Muharram sendiri merupakan bulan pertama dalam tahun Hijriah.
Bulan Muharram menjadi salah satu bulan yang sangat istimewa, oleh karena itu tidak heran jika banyak amalan yang baik dilakukan pada bulan Muharram.
Salah satu amalan yang banyak dilakukan di bulan Muharram adalah melakukan ibadah puasa.
Seiring dengan dekatnya tanggal 10 Muharram, ada beberapa pertanyaan terkait amalan di bulan Muharram.
Salah satunya adalah tentang hubungan suami istri pada 10 Muharram.
Berikut ini adalah ulasan tentang hubungan suami istri pada 10 Muharram
Seperti diterangkan dalam kitab Ittihaf Sadat al-Muttaqin Syarh Ihya ‘Ulumiddin menyatakan bahwa:
“Makruh bagi seseorang berhubungan suami istri di tiga malam tiap bulannya, yaitu awal bulan, pertengahan bulan, dan akhir bulan’, dikatakan bahwa syaitan hadir jimak pada malam-malam ini, dan dikatakan bahwa syaitan-syaitan itu berjimak di malam malam tersebut.”