Hore, Ada 3 Bantuan Tambahan bagi Keluarga Penerima Manfaat BPNT, PKH atau yang Terdaftar dalam DTKS

2 Maret 2022, 19:39 WIB
Hore, Ada 3 Bantuan Tambahan bagi Keluarga Penerima Manfaat BPNT, PKH atau yang Terdaftar dalam DTKS /

MEDIA BLORA – Kabar baik untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH, BPNT, atau yang terdaftar dalam data DTKS Kementerian Sosial (Kemensos) karena akan ada bantuan tambahan dari pemerintah.

KPM BPNT, PKH, atau yang terdaftar dalam data DTKS rencananya akan mendapatkan bantuan tambahan pada bulan Maret. Bantuan tersebut bertujuan untuk membantu perekonomian masyarakat.

KPM akan mendapatkan 3 bantuan tambahan dalam bentuk barang maupun uang tunai. Dilansir MEDIA BLORA dari YouTube Dunsanak Mreal pada Rabu, 2 Maret 2022 kamu dapat mengetahui bantuan tambahan tersebut.

Sekedar informasi bahwa pandemi masih melanda Indonesia sampai saat ini. Tidak dipungkiri bahwa denga adanya pandemi membuat roda perekonomian di Indonesia mengalami penurunan.

Beberapa bantuan sosial atau bansos akhirnya mengalami percepatan dalam penyaluran supaya perekonomian dapat segera kembali pulih. Bantuan-bantuan tersebut seperti PKH ,BPNT dan BLT Dana Desa.

Baca Juga: 6 Cara agar Hamil Anak Perempuan secara Ilmiah, Gampang Banget Dipraktekkan

Tidak hanya mendapatkan bantuan utama, ternyata KPM juga akan memperoleh subsidi tambahan.

Ada 3 bantuan tambahan yang dapat dinikmati oleh penerima manfaat KPM PKH, BPNT, atau yang terdaftar di dalam data DTKS.

Data DTKS sejauh ini digunakan oleh pemerintah untuk memilah-milah penerima manfaat. Data tersebut menjadi bahan acuan siapa saja yang berhak mendapatkan bantuan dan yang tidak berhak.

Berikut 3 bantuan tambahan yang akan diberikan kepada KPM BPNT, PKH atau yang terdaftar di dalam data DTKS Kemensos.

  1. Gas Elpiji

Bantuan tambahan yang pertama akan diterima adalah gas elpiji 3kg. Bantuan ini diberikan kepada masyarakat kurang mampu atau rentan miskin.

Baca Juga: Kabar Gembira dan Beruntung bagi Penerima Bansos Pemerintah, Bulan Maret 2022 Cair

Gas elpiji dapat diterima oleh masyarakat setiap satu minggu dan disalurkan lewat ketua RT masing-masing daerah. Dengan bantuan tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan mereka.

  1. Set Top Box

Bantuan yang kedua yaitu Set Top Box, salah satu program pemerintah yang akan dijalankan adalah digitalisasi dari TV analog ke TV digital. Beberapa masyarakat yang masih menggunakan TV analog diharapkan dapat mengikuti kebijakan baru yang akan diterapkan pemerintah.

Masyarakat tidak mampu akan mendapatkan subsidi set top box gratis yang akan disalurkan ke seluruh Indonesia. Terdapat 166 kota atau kabupaten yang telah ditunjuk pemerintah dengan total 3,2 juta set top box yang akan dibagikan.

Rencananya pembagian set top box gratis ini akan dibagikan mulai 15 Maret sampai 30 April untuk tahap yang pertama.

Baca Juga: Skema Subsidi Listrik 2022 Bakal Diubah, Masyarakat Langsung Terima Uang Tunai

  1. Subsidi Listrik

Bantuan tambahan yang ketiga adalah subsidi listrik. Pemerintah berencana akan memberikan subsidi bagi masyarakat kurang mampu.

Tapi hal ini masih terus dirundingkan terkait beberapa aspek seperti waktu penyaluran, pihak ketiga yang akan menyalurkan, dan bentuk dari bantuannya sendiri.

Masih belum diputuskan apakah bantuan akan berupa voucher atau uang tunai untuk membeyar listrik, sehingga masyarakat harap bersabar terlebih dulu.

Demikianlah ulasan tentang 3 bantuan tambahan bagi penerima manfaat PKH, BPNT dan yang terdaftar di DTKS.***

Editor: M. In`Amul Muttaqin

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler