Kabar Gembira dan Beruntung bagi Penerima Bansos Pemerintah, Bulan Maret 2022 Cair

- 2 Maret 2022, 17:54 WIB
Kabar Gembira dan Beruntung bagi Penerima Bansos Pemerintah, Bulan Maret 2022 Cair
Kabar Gembira dan Beruntung bagi Penerima Bansos Pemerintah, Bulan Maret 2022 Cair /Foto: Ist
 
MEDIA BLORA - Beruntung bagi anda yang mendapat bansos  Pemerintah pada bulan Maret 2022 cair lagi.
 
Merupakan kabar gembira bagi warga, karena segera cair  di bulan Maret bansos Pemerintah.
 
Bagi kamu yang belum dapat, siap-siap untuk menerima bansos pemerintah di bulan Maret ini.
 
Karena pada bulan Maret 2022, 6 bansos Pemerintah cair lagi yaitu PKH, BPNT, Prakerja, PIP KIP, KJP Plus dan BLT DD.
 
 
Selamat bagi kamu sebagai penerima bansos dari Pemerintah yang akan segera cair di bulan Maret 2022 ini.
 
Pada bulan Maret 2022 Pemerintah akan mulai menyalurkan bansos untuk warga penerima seluruh Indonesia.
 
Pemerintah memberikan bansos ini dalam rangka Penanganan Ekonomi Nasional (PEN) akibat pandemi yang belum usai.
 
Harapan adanya bansos ini warga akan terbantu dan lebih ringan dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
 
Dikutip MEDIA BLORA dari berbagai sumber, ada 6 bansos yang dicairkan oleh pemerintah pada bulan Maret 2022.
 
Berikut ini 6 bansos yang akan segera cair di bulan Maret 2022:
 
1. Bantuan PKH
 
Kemudian ada bansos yang akan cair yaitu bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), yang akan dimulai tahap pertamanya di bulan Maret 2022.
 
Dalam pencairan bansos PKH akan dibagi menjadi tiga tahap. Tahap pertama akan dilakukan pada bulan Januari hingga bulan Maret.
 
Kemudian untuk kuota yang akan menerima bansos PKH tersebut sebanyak 10 juta penerima.
 
Untuk nominal dari bansos PKH berbeda-beda, tergantung pada komponen yang dimiliki oleh masing-masing keluarga.
 
 
Para penerima bansos PKH, dapat melakukan cek di https://cekbansos.kemensos.go.id/.
 
2. BPNT/Sembako
 
Ada bansos selanjutnya yaitu Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau bansos sembako.
 
Bantuan tersebut cair tiap bulannya selama 1 tahun penuh, sehingga akan dicairkan sebanyak 12 kali dengan nominal senilai Rp 200.000/bulan.
 
Dan untuk kuota yang akan menerima bantuan tersebut sebanyak 18,8 juta penerima, yang sudah tercatat namanya di DTKS.
 
Bahkan untuk tahap pertama Pemerintah membagikan bansos ini secara tunai melalui PT Pos Indonesia.
 
Untuk melihat bahwa Anda termasuk kedalam penerima bantuan tersebut, bisa di cek lewat https://cekbansoskemensos.go.id.
 
3. Program Kartu Prakerja
 
Pemerintah memberikan bansos melalui program Kartu PraKerja, dimana akan memberikan dana senilai Rp.600 ribu/bulan, selama 3 bulan.
 
Kamu dapat segera daftarkan diri di https://www.prakerja.go.id/ karena gelombang 23, dibuka dibulan Februari 2022.
 
4. Bantuan PIP Anak Sekolah
 
Kemudian bansos yang akan dicairkan selanjutnya yaitu PIP Anak Sekolah, yang targetnya merupakan anak sekolah, mulai dari SD hingga SMA/SMK
 
Untuk nominal bagi anak SD sederajat sebesar Rp 450.000 (khusus Kelas 6 di semester Genap dan Kelas 1 di semester Gasal sebesar Rp 225.000).
 
Untuk SMP sederajat sebesar Rp 750.000 (khusus Kelas 9 di semester Genap dan Kelas 7 di semester Gasal sebesar Rp375.000).
 
 
Dan untuk SMA/SMK sederajat sebesar Rp 1.000.000 (khusus Kelas 12/13 di semester Genap dan Kelas 10 di semester Gasal sebesar Rp500.000).
 
5. Bantuan KJP Plus
 
Ada bansos KJP Plus hampir mirip dengan PIP anak sekolah, namun bedanya bantuan tersebut dikhususkan bagi anak sekolah yang tinggal di DKI Jakarta.
 
Selanjutnya untuk pencairannya dimulai pada tanggal 6 sampai tanggal 16 perbulannya.
 
Kemudian untuk nominal bagi anak SD sederajat sebesar Rp 250.000, SMP sederajat sebesar Rp 300.000, SMA/MA sederajat sebesar Rp 420.000 dan SMK sebesar Rp 450.000.
 
6. Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDD)
 
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDD), penerima ditargetkan kepada orang yang belum mendapatkan bansos dari Kemensos RI.
 
Selain itu para penerima yaitu orang yang kurang mampu serta belum dapat pekerjaan.
 
Nominal dari BLTDD tersebut senilai Rp 300.000/bulan, dan akan berlanjut selama 3 bulan.
 
Pencairan dari BLT DD tersebut tergantung pada kebijakan dari desa masing-masing.
 
Dapat dicairkan tiap bulan atau dicairkan langsung selama 3 bulan dengan senilai Rp 900.000.
 
Kamu dapat cek bansos dari Pemerintah Pusat melalui kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.
 
Karena terdapat beberapa bansos yang dapat dilihat, apakah kamu mendapatkannya atau tidak?
 
Untuk mengecek sebagai penerima Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Silahkan cek langsung pada laman resmi Kemensos RI cekbansos.kemensos.go.id , berikut tata caranya:
 
1. Masuk lama website cekbansos.kemensos.go.id
 
2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
 
3. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP,
 
4. Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode, jika huruf kode kurang jelas, klik icon capta untuk mendapatkan huruf kode baru, dan
 
5. Klik tombol CARI DATA.
 
Selanjutnya akan keluar status, Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), ketiga Program Keluarga Harapan (PKH), dan Penerima Bantuan Iuran (PBI) disertai status, keterangan dan periode.
 
Adapun penjelasan bantuan PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
 
Adapun alur pendaftaran fakir miskin dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari laman pusdatin.kemensos.go.id sesuai UU No 13 Tahun 2011, Permensos No 28 Tahun 2017 dan Permensos No 5 Tahun 2019 , yaitu :
 
1. Mendaftarkan diri ke Kepala Desa membawa KTP dan KK
 
2. Kepala Desa melaksanakan Musyawarah Desa
 
3. Data hasil musyawarah Desa disampaikan kepada Walikota/Bupati melalui Camat
 
4. Walikota/Bupati melalui Dinas Sosial melakukan verifikasi dan validasi data pendaftaran rumah tangga
 
5. Menteri Sosial menetapkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
 
Segera cek data dan segera cairkan bagi anda salah satu penerima bansos dari pemerintah yang akan cair bulan Februari 2022.
 
Itulah data informasi 6 bansos dari Pemerintah, yang cair di bulan Februari 2022.***

Editor: Moch Eko Ridwan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x