Razia Polisi di Pati: 33 Motor dan 6 Mobil Bodong Disita, Tiga Orang Diamankan untuk Penyidikan

15 Juni 2024, 01:23 WIB
Razia Motor Bodong di Pati /Dok. Humas Polda Jateng/

MEDIA BLORA - Polisi berhasil menyita 33 motor dan 6 mobil tanpa surat resmi dalam razia di Kabupaten Pati.

Dalam operasi tersebut, tiga orang juga diamankan untuk dimintai keterangan terkait puluhan kendaraan bodong tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Johanson Simamora, menjelaskan bahwa peran ketiga orang tersebut, yang berinisial AW, DS, dan DM, masih dalam penyelidikan.

Hingga kini, status hukum mereka belum ditetapkan.

Baca Juga: Kejahatan Ganda: Pria Tewas di Pati Ternyata Residivis, Bukan Pengusaha Rental Mobil

"Status masih dalam pendalaman. Peran mereka masih diteliti apakah sebagai pelaku atau bukan. Belum ada penetapan status. Perkembangannya bisa saja meningkat menjadi tersangka," kata Johanson di Mapolda Jateng, Jumat, 14 Juni 2024.

Polisi juga berusaha mencocokkan nomor rangka mesin kendaraan dengan laporan dari perusahaan leasing yang kehilangan kendaraan.

"Karena tidak dilengkapi surat-surat resmi, kami amankan dan periksa kecocokan mesin dengan laporan dari leasing yang kehilangan," tegas Johanson.

Sebelumnya, diberitakan tentang tewasnya bos rental mobil akibat pengeroyokan di Sukolilo, Pati.

Baca Juga: Polisi Usut Tuntas: Korban Pengeroyokan di Pati Ternyata Pelaku Kendaraan Bodong, Cek Faktanya

Dikutip MEDIA BLORA dari berbagai sumber, Dalam penyelidikan tersebut, empat tersangka sudah diamankan dan beberapa lainnya masih diburu.

Informasi mengenai banyaknya kendaraan bodong di Sukolilo memicu razia pada Rabu, 12 Juni 2024, yang berhasil menyita 33 motor dan enam mobil dari tiga desa: Sukolilo, Tambakromo, dan Trangkil.

Johanson menegaskan bahwa razia kendaraan ini bukan yang pertama kali dilakukan oleh Polda Jateng.

Pada akhir 2023, mereka juga mengungkap kasus penggelapan 20 kendaraan oleh kelompok Pengen Squad di Pati.

Baca Juga: Pria Tewas di Pati Ternyata Residivis, Bukan Bos Rental Mobil: Polisi Siap Bertindak

"Polda Jateng sudah beberapa kali melakukan razia terhadap kendaraan-kendaraan yang diduga bodong. Pada akhir tahun lalu, Krimum Polda Jateng mengungkap kasus penggelapan kendaraan roda empat dan mengamankan 20 unit kendaraan oleh Lengek Squad," jelasnya.***

Editor: Muhammad Ma`ruf

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler