Orang Dengan Gangguan Jiwa atau ODGJ Dapat Giliran Vaksin Covid - 19

- 25 Agustus 2021, 04:05 WIB

“Khusus ODGJ kami gunakan vaksin Sinofarm dengan takaran satu ampul atau dosis hanya untuk satu orang. Saat ini difokuskan ODGJ dulu baru setelah itu vaksinasi untuk difabel karena kecacatan fisik,” terangnya.

Dijelaskan, vaksin Covid-19 merek Sinofarm ini memang diperuntukkan bagi pasien difabel, maka tidak diberikan kepada orang lain.

“Nantinya difabel pun akan menerima dua kali vaksinasi, cuma kemasannya untuk satu orang dan dosis kedua bisa diberikan setelah 21 hari. Bedanya dengan vaksin merk lain satu kemasan bisa digunakan untuk 10 orang,” bebernya.

Baca Juga: Masyarakat Umum Jabodetabek Mendapatkan Vaksin Pfizer Tahap Awal

Salah satu keluarga ODGJ, Wastii berharap, vaksinasi yang diberikan kepada cucunya dapat membantu melindungi dari terpapar Covid-19.

“Ya gimana lagi mas, keluarganya semua kerja di luar kota. Jadi kalau sudah divaksin ya nggak apa-apa biar sehat,” ujarnya.***

Halaman:

Editor: Moch Eko Ridwan

Sumber: Jatengprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah