MEDIA BLORA – Program vaksin Covid -19 adalah salah satu langkah pemerintah untuk mengggulangi pandemi.
Bahkan vaksin Coovid -19 sebagai salah satu syarat dalam melakukan beberapa kegiatan. Kegitan yang diwajibkan syarat vaksin seperti kegitan perjalanan yang menggunakan transportasi publik.
Bukti seseorang sudah divaksin adalah dengan cara menunjukan sertivikat vaksin. Setiap orang harus divaksin sebanyak 2 dosis dengan jarak waktu tertentu. Dan setiap waktu vaksin akan mendapatkan sertivikat yang berbeda.
Baca Juga: Berikut 5 Makanan yang Dapat Membantu Menurunkan Stres
untuk mendapatkan sertifikat vaksin tersebut orang yang telah divaksin dapat menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Untuk mempermudah dalam membawa sertivikat vaksin ini, banyak inisiatif untuk mencetak sertivikat vaksin dalam bentuk kartu.
hal ini dimanfaatkan oleh jasa yang menawarkan untuk mencetak kartu vaksin dengan berbagai ragam harga.
Sebetulnya hal itu tidak perlu dilakukan karena di dalam sertifikat vaksin terdapat data diri pemilik sertifikat vaksin.
Sebagaimana dikutip MEDIA BLORA dari pikiran-rakyat.com dari artikel yang berjudul Bahaya Mencetak Sertifikat Vaksin Covid-19, Berikut Penjelasannya, berikut adalah alasan tidak diperlukannya mencetak sertifikat vaksin.