Peraturan Baru Seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun 2022, Pahami Maksud P1, P2, P3, serta P4

- 5 November 2022, 19:39 WIB
PPPK Jabatan Fungsional
PPPK Jabatan Fungsional /KEMENPAN-RB

Baca Juga: Info Terbaru Formasi PPPK Guru Tahun 2022, Cek Apakah Kamu Masuk Kategori P1, P2, Atau P3

Pelamar umum terdiri atas lulusan PPG yang terdaftar dalam database keulusan PPG di Kemendikbudristek dan pelamar yang terdaftar di dapodik.

Seluruhnya, baik pelamar prioritas maupun pelamar umum harus melakukan registrasi yang dimulai tanggal 31 Oktober 2022 hingga 13 November 2022.

P1 memiliki peluang paling besar untuk lolos dalam seleksi PPPK Guru 2022. Sedangkan P2 dan P3 akan menunggu residu pada data P1.

Khusus untuk P4/ umum, dapat memilih formasi setelah P2 dan P3 selesai melakukan observasi dan ketersediaan formasi dari P2 dan P3.

Baca Juga: 25 Soal Latihan Bahasa Inggris Penilaian Akhir Semester 1 Tahun ajaran 2022/2023 Lengkap dengan VocabularyJika formasi sudah terpenuhi oleh P2 dan P3, maka P4 tidak dapat melanjutkan pendaftaran.

 

Demikian penjelasan mengenai ketentuan P I, P II, dan P III, serta P4 dalam seleksi PPPK JF Guru Tahun 2022. ***

Halaman:

Editor: Ahmat Arif Muzazin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah