MEDIA BLORA - Seorang pria di Desa Ronggo, Kecamatan Jaken, Pati, nekat menganiaya dan membunuh mantan kekasihnya yang bernama R (21).
Motif di balik aksi keji tersebut adalah rasa cemburu yang membakar hati KA (21) karena R telah bertunangan dengan pria lain.
Kronologi Kejadian Tragis
Pada Selasa, 4 Juni 2024, KA memanggil R untuk datang ke rumahnya.
Awalnya, pertemuan mereka tampak biasa saja. Namun, seketika berubah menjadi mencekam ketika percakapan mereka berubah menjadi cekcok.
Alfan, Kasat Reskrim Polresta Pati, menjelaskan bahwa KA mendapatkan informasi bahwa R telah bertunangan dengan orang lain.
Baca Juga: Cinta Beralih, Nyawa Melayang: Pria di Pati Bunuh Mantan Kekasih yang Ketahuan Bertunangan
Hal ini memicu ledakan emosi dan rasa cemburu yang tak terkontrol pada diri KA.
Dilanda kemarahan, KA menganiaya R dengan brutal.
Ia membenturkan kepalanya ke tembok tiga kali hingga tak sadarkan diri.