MEDIA BLORA - Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) kini menjadi sorotan publik di Indonesia setelah muncul berbagai permasalahan serius terkait pengelolaannya.
Tapera, yang diharapkan menjadi solusi bagi masyarakat untuk memiliki rumah layak, kini menghadapi kritik tajam karena kasus uang simpanan peserta yang hilang dan dugaan korupsi miliaran rupiah.
Uang Simpanan Peserta Tidak Dikembalikan
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) baru-baru ini menemukan bahwa Tapera gagal mengembalikan uang simpanan senilai Rp 567,4 miliar kepada 124.960 peserta yang sudah pensiun atau meninggal dunia.
Dana tersebut seharusnya dikembalikan, tetapi karena kesalahan data dan sistem, dana itu tidak tersalurkan.
Baca Juga: Skandal Tapera: Dari Dana Tak Kembali Hingga Dugaan Korupsi Rp 1 Triliun
BP Tapera, sebagai badan pengelola, telah mengakui temuan ini dan menyatakan bahwa mereka sedang menindaklanjuti masalah ini dengan melakukan verifikasi dan validasi data peserta.
Mereka berkomitmen untuk menyelesaikan pengembalian dana tersebut secepatnya.
Namun, kekhawatiran masyarakat masih tinggi karena banyak peserta yang hingga kini belum menerima hak mereka.