MEDIA BLORA - Pada Oktober 2022, kasus yang mengguncang institusi kepolisian di Medan terungkap.
Sebanyak 15 anggota Polrestabes Medan diduga terlibat dalam aksi perampokan dengan modus operandi jual beli sepeda motor melalui sistem cash on delivery (COD).
Para anggota polisi ini memanfaatkan media sosial untuk menawarkan sepeda motor dengan harga menarik.
Saat korban menunjukkan ketertarikan, mereka mengajak bertemu untuk transaksi COD.
Baca Juga: Keluarga Korban Judi Online Dapat Bantuan Sosial, Bukan Pelaku
Namun, di lokasi pertemuan, para anggota polisi tersebut merampas sepeda motor dan harta benda korban.
Dikutip MEDIA BLORA dari berbagai sumber, Berikut ini faftar nama 12 anggota Polrestabes Medan yang buron:
1. Bripka Sutrisno
2. Aiptu Sutarso
3. Bripka Riswandi
4. Brigadir Afriyanto Maha
5. Brigadir Sapril
6. Brigadir Muhammad Ade Nugraha
7. Brigadir Jefri Suzaldi
8. [Nama 4 anggota lainnya belum dirilis]
Fakta Penting: