Catat ! Berikut Tips Agar Kendaraan Tidak Ditilang pada Operasi Patuh 2022 yang Mulai Berlaku 13 Juni 2022

- 11 Juni 2022, 05:44 WIB
Petugas Satlantas Polres Metro Bekasi melaksanakan kegiatan Sosialisasi Operasi Patuh Jaya 2021 berupa imbauan prokes 5M.
Petugas Satlantas Polres Metro Bekasi melaksanakan kegiatan Sosialisasi Operasi Patuh Jaya 2021 berupa imbauan prokes 5M. /Muhamada Bagja/PR Bekasi/PR Bekasi

MEDIA BLORA - Polisi akan melaksanakan Operasi Patuh Jaya yang rencana akan digelar serentak mulai tanggal 13 Juni sampai 26 Juni 2022.

Dalam Operasi Patuh Jaya 2022 akan ditindak secara tegas bagi para pelanggar.

Tidak hanya di Jakarta, Operasi Patuh Jaya 2022 kali ini juga akan digelar dibeberapa daerah antara lain Tanggerang, Depok dan Bekasi.

Nah untuk menghindari terkena tilang, berikut ada beberapa tips untuk pengendara yang berhasil MEDIA BLORA rangkum dari berbagai sumber.

Surat Kendaraan Lengkap

Bagi Anda yang tidak ingin kena tilang, silahkan lengkapi surat kendaraan yang Anda bawa.

Surat kendaraan ini bisa berupa STNK maupun SIM atau Surat Izin Mengemudi baik pengemudi motor maupun mobil.

Maka dari itu, bagi Anda yang tidak ingin kena tilang silahkan memastikan surat kendaraan lengkap.

Baca Juga: Viral, Salah Satu Produk Kuliner di Sumbar Menawarkan Nasi Padang dengan Olahan Daging Babi

Halaman:

Editor: M. In`Amul Muttaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x