MEDIA BLORA - Masyarakat di Sumbar kaget saat salah satu produk kuliner menawarkan nasi padang dengan olahan daging babi.
Padahal, babi itu haram bagi orang Minangkabau.
Guspardi Gaus, anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sumatera Barat, mengaku kaget sekaligus prihatin saat mendengar ada rumah makan yang menjual menu nasi padang non halal.
Guspardi mengatakan menggunakan nama menu nasi padang yang tidak halal merupakan penghinaan dan melukai perasaan masyarakat Minang di dalam dan luar negeri.
Dikatakannya, nasi padang dengan berbagai menunya merupakan produk kuliner Minangkabau yang sudah dipastikan halal.
Dikutip MEDIA BLORA dari berbagai sumber, Politisi PAN itu menilai tindakan pemilik rumah makan yang menghadirkan nasi padang dengan menu daging babi itu tidak boleh dibenarkan atau dibiarkan.
Babiambo nama saudagar itu yang berlokasi di Kelapa Gading, Jakarta, restoran ini menawarkan aneka masakan nasi padang dengan bahan daging babi.
Nasi padang dengan bahan babi yang belum pernah ada sebelumnya.
Baca Juga: Apa yang Sebenarnya Terjadi, Hingga Netizen Menyebut Teuku Wisnu Salah Guru? Warganet pun Ikut Heboh