Insentif Guru Madrasah Non-PNS Cair September 2021, Berikut Syaratnya

- 30 Agustus 2021, 11:05 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyebut kalau insentif guru madrasah akan cair mulai september
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyebut kalau insentif guru madrasah akan cair mulai september /

MEDIA BLORA - Insentif Guru Madrasah Non-PNS Cair September 2021, Berikut Syaratnya

Kabar gembira datang dari Kemenag untuk para guru Non-PNS dibawah naungan Kemenag.

Insentif yang ditunggu-tunggu oleh para guru Non-PNS mulai ada titik terang.

Meskipun jumlahnya tidak seberapa, namun insentif ini menjadi angin segar bagi guru Non-PNS di lingkungan Kemenag.

Insentif ini sendiri bertujuan memotivasi guru khususnya guru Non-PNS untuk lebih giat mengajar, meskipun di masa pandemi.

Insentif Guru Madrasah Non-PNS tahun 2021 direncanakan akan cair mulai september 2021.

Seperti yang dikutip Media Blora dari Pikiran Rakyat dengan artikel yang Demi Memotivasi Pengajar, Kemenag Targetkan Insentif Guru Madrasah Non-PNS Cair September 2021 - Pikiran-Rakyat.com - Halaman 3

"Petunjuk teknis pencairan insentif guru madrasah yang bukan PNS sedang dalam tahap finalisasi. Saya minta Ditjen Pendidikan Islam untuk bisa segera melakukan proses pencairan. Targetnya September sudah mulai cair," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau akrab disapa Gus Yaqut, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu,, 28 Agustus 2021, dikutip dari Antara.

Baca Juga: jadwal dan lokasi seleksi PPPK Guru 2021Sudah Resmi Diumumkan, Buruan Cek Disini Sekarang

Halaman:

Editor: M. In`Amul Muttaqin

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x