MEDIA BLORA - Berikut penyebab dana bansos PKH 2023 tak bisa dicairkan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) lagi.
Diketahui, pemerintah masih mencairkan dana bansos PKH pada tahun 2023 ini.
Dimana pemerintah merencanakan ada 10 juta KPM yang akan mendapatkan dana bansos PKH 2023.
Baca Juga: Bansos PKH Tahap 1 Cair pada Februari 2023, Berikut 7 NIK KTP yang Dapat Bantuan Tersebut
Untuk diketahui, bansos PKH 2023 hanya akan diberikan kepada KPM yang sudah terdaftar dalam sistem DTKS Kemensos.
Selain itu, penerima dana bansos PKH 2023 wajib memenuhi komponen dibawah ini:
- Ibu Hamil
- Anak Usia 0 sampai dengan 6 Tahun
- Anak yang terdaftar di SD atau sederajat