Jawaban
38. Undang-Undang yang mengatur Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai aparat penegak hukum ialah....
a. UU No.2 Tahun 2002
b. UU No.16 Tahun 2004
c. UU No.48 Tahun 2009
d. UU No. 19 Tahun 2010
e. UU No. 18 Tahun 2013
Jawaban A
39. Bebas dalam menjalankan tugas profesinya untuk membela perkara yang menjadi tanggung jawabnya dengan tetap berpegang pada kode etik profesi dan peraturan perundang-undangan merupakan tugas dari aparatur....
a. Kepolisian
b. Satpol PP
c. KPK
d. Hakim
e. Advokat
Jawaban E
40. Tugas-tugas penegak hukum!
1) Melakukan penuntutan
2) Melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan
3) Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan putusan peradilan
4) Melakukan penyidikan
Hal-hal di atas merupakan tugas dari….
a. Advokat
b. kehakiman
c. kepolisian
d. kejaksaan
e. KPK