Jawaban A
44. Berikut ini yang membedakan pengadilan tinggi dan pengadilan negeri ialah....
a. Pengadilan tinggi berkedudukan di ibu kota kabupaten
b. Pengadilan tinggi mengadili perkara di tingkat banding berkedudukan di kabupaten
c. Pengadilan tinggi merupakan pengadilan tingkat pertama
d. Pengadilan tinggi mengadili perkara di tingkat banding berkedudukan di ibu kota provinsi
e. Pengadilan negeri merupakan pengadilan tingkat banding
Jawaban D
45. Gugatan ataupun permohonan yang berkaitan dengan pajak, merk, agraria, dan sebagainya, merupakan salah satu permasalahan yang menjadi jangkauan....
a. Mahkamah Agung
b. Mahkamah Konstitusi
c. Komisi Yudisial
d. Pengadilan Tata Usaha Negara
e. Pengadilan Tinggi
Jawaban D
46. Perhatikan kewenangan Lembaga Hukum di bawah ini!
1) menguji undang-undang terhadap UUD 1945
2) memutus sengketa kewenangan lembaga Negara
3) memutus pembubaran partai politik
4) memutus perselisihan tentang hasil pemilu
Kewenangan-kewenangan tersebut merupakan kewenangan lembaga.…
a. Mahkamah Agung
b. Mahkamah Konstitusi
c. Komisi Yudisial
d. Peradilan Tinggi
e. Peradilan Negeri