7 Kriteria Pelaku Usaha Mikro agar Dapat BPUM 2022 , Cek di eform.bri.co.id dan Dapatkan BLT UMKM Rp600 Ribu

4 Mei 2022, 06:04 WIB
BLT UMKM 2022 Cair Rp600 Ribu ke Jutaan Pelaku Usaha, Segera Cek Penerima Banpres BPUM lewat Link Ini! /ANTARA FOTO/Aswaddy.

MEDIA BLORA – Berikut informasi terkait 7 syarat bagi pelaku usaha mikro agar dapat BPUM 2022 dan cara cek dan daftar BLT UMKM Rp600 Ribu di bulan Mei 2022.

Sekedar informasi, ada 12 juta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di seluruh Indonesia dikabarkan bakal dapat Banpres BPUM yang cair lagi di 2022 ini lewat program Bantuan Langsung Tunai atau BLT UMKM.

Dengan adanya program Banpres BPUM 2022, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah akan dapat BLT UMKM lagi dari pemerintah melalui Kemenkop UKM di 2022 ini.

 Baca Juga: Pelaku Usaha Mikro Segera Daftar BPUM 2022 Online di oss.go.id, Dapatkan BLT UMKM Rp600.000, Begini Caranya

Untuk Anda yang memiliki usaha dan e-KTP, segera mendaftar untuk mendapatkan Bantuan Produktif Usaha Mikro atau BPUM 2022.

Rencananya bantuan tersebut akan cair dalam bantuan langsung tunai atau BLT UMKM senilai Rp600 ribu. 

Mempunyai e-KTP menjadi salah satu syarat mutlak untuk mendaftar dan mendapatkan BPUM 2022 berupa BLT UMKM sebesar Rp600 ribu.

Pemerintah kembali akan menyalurkan BLT UMKM tahun 2022 sebesar Rp600 ribu, ke 12 juta ke pelaku UMKM dan PKL yang akan menerima BLT Bantuan Usaha.

Baca Juga: Dapatkan BLT UMKM Rp600 Ribu dari BPUM 2022 yang Segera Cair, Pelaku Usaha Mikro Cek Penerima Dengan Cara Ini

Proses daftar BLT UMKM dapat dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS) di situs resmi ini, https://oss.go.id/.

Dengan mendaftar BLT UMKM secara online, para pelaku usaha tidak perlu khawatir soal rumit dan panjangnya proses perizinan usaha, dan proses pendaftaran BLT UMKM bisa dilakukan di rumah.

UMKM merupakan singkatan dari usaha Mikro Kecil dan Menengah, yaitu usaha produktif yang dimiliki perorangan maupun badan usaha yang sudah memenuhi kriteria sebagai usaha mikro.

Baca Juga: Kemensos Bocorkan Cara Mudah Daftar PKH Pakai HP Mei 2022, Ada BLT Ibu Hamil hingga Lansia yang Cair Rp3 Juta

Manfaat mendaftar BLT UMKM online yakni agar pelaku usaha mendapat bantuan dari pemerintah di tengah pandemi Covid-19 sehingga usahanya mampu bertahan sebesar Rp600 ribu.

Sebelum mendaftar BLT UMKM, ketahui dahulu syaratnya sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Mempunyai e-KTP
  3. Mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
  4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN atau BUMD
  5. Belum Pernah menjadi Penerima BPUM tahun 2020 dan 2021
  6. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)
  7. Setelah yakin memenuhi syarat daftar jadi penerima Banpres BPUM 2022, maka langkah selanjutnya yakni segera daftar secara online.

 Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Sembako Mei Cair di Tanggal Berapa? Cek Jadwal dan Daftar Penerima Pakai KTP di Link Ini

Setelah memenuhi syarat tersebut, sekarang saatnya untuk daftar BLT UMKM online 2022, simak langkah-langkahnya sebagai berikut:

  1. Login di situs https://oss.go.id/ dengan akun yang sudah dimiliki
  2. Masukkan nomor ponsel, email atau username dan password serta kode captcha yang diminta, lalu klik 'Masuk'
  3. Klik menu 'Perizinan Berusaha' dan pilih 'Perseorangan'
  4. Kemudian pilih pendaftaran sesuai jenis usaha yang dimiliki
  5. Isi data profil dengan lengkap lalu klik 'Simpan dan Lanjutkan'
  6. Pilih menu 'Tambah Usaha', lengkapi formulirnya lalu simpan dan lanjutkan
  7. Untuk usaha kecil dapat mengajukan izin lokasi dan izin lingkungan di bagian formulir komitmen prasarana usaha lalu klik 'Selanjutnya'
  8. Terakhir beri tanda centang 'Pernyataan Mandiri' dan klik proses 'NIB

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Sembako Mei Cair di Tanggal Berapa? Cek Jadwal dan Daftar Penerima Pakai KTP di Link Ini

Jika merujuk pada proses tahun sebelumnya, link cek penerima BLT UMKM dapat diakses pada eform.bri.co.id. Begini cara cek penerima BLT UMKM 2022:

  • Buka link eform.bri.co.id/bpum
  • Isi nomor KTP dan Kode Verifikasi dengan benar
  • Kemudian klik "Proses Inquiry"
  • Jika sudah berhasil login, Anda akan mendapat notifikasi pemberitahuan apakah masuk sebagai penerima bantuan BLT UMKM 2022 atau tidak

Demikianlah informasi terkait 7 syarat bagi pelaku usaha mikro agar dapat BPUM 2022 dan cara cek dan daftar BLT UMKM Rp600 Ribu di bulan Mei 2022.***

Editor: M. In`Amul Muttaqin

Sumber: Berbagai sumber

Tags

Terkini

Terpopuler