Berikut Syarat dan Cara agar Menjadi Penerima Set Top Box atau STB Gratis Cukup Pakai NIK KTP, Ini Caranya

18 Mei 2022, 13:35 WIB
Ini Dia Syarat Daftar Set Top Box (STB) Bersertifikat KOMINFO /Indonesia.balik.id

MEDIA BLORA – Simak informasi berikut yang akan memberitahukan cara jadi penerima Set Top Box atau STB gratis cukup pakai NIK KTP, berikut syaratnya.

Sekedar informasi, pemerintah tengah menyalurkan STB gratis kepada keluarga kurang mampu agar tetap dapat menikmati layanan TV digital pada saat Analog Switch off (ASO) diaktifkan.

Pembagian Set Top Box (STB) gratis ini dikhususkan untuk 6,8 juta masyarakat kurang mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Baca Juga: Ternyata Begini, Cara Mudah Pasang Set Top Box atau STB pada TV Analog agar Dapatkan Siaran TV Digital

Berikut MEDIA BLORA rangkum dari berbagai sumber, Ini syarat yang harus dipenuhi jika Anda ingin menjadi penerima Set Top Box atau STB gratis dari Kominfo.

Syarat penerima STB gratis Kominfo seperti berikut ini.

1. Masyarakat termasuk dalam golongan rumah tangga miskin untuk mendapatkan Set Top Box atau STB.

2. Menggunakan perangkat TV lama yang hanya dapat menerima siaran analog.

3. Penyedia STB dari kontribusi penyelenggara multipleksing secara proporsional dan pemerintah melalui LPP TVRI.

Baca Juga: Ingin Menonton Siaran TV Digital? Berikut Daftar Merek Set Top Box TV Digital Asli, Lengkap dengan Harganya

4. Penerima STB gratis sudah terdaftar dalam data di DTKS Kemensos.

5. Calon penerima STB gratis terlebih dahulu mencocokkan data NIK dan KTP di sistem DTKS Kemensos.

Pemerintah rencananya akan menyalurkan STB gratis dalam 3 tahap menyesuaikan jadwal ASO yang diaktifkan.

Sedangkan untuk jadwal ASO diaktifkan tahap pertama dilakukan mulai 30 April 2022 dan STB gratis dibagikan satu atau dua bulan sebelum ASO diaktifkan.

Berikut ini cara daftar jadi penerima STB gratis Kominfo secara online lewat aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Pecandu Togel Minta Nomor Sakti ke Kiai Hamid Pasuruan, yang Terjadi di Luar Dugaan, Ini Kisah Lengkapnya

Cara Daftar STB gratis Kominfo online pakai HP

- Instal aplikasi Cek Bansos di Playstore HP Anda.

- Siapkan NIK KTP untuk daftar Set Top Box atau STB gratis Kominfo secara online.

- Pilih menu “Buat Akun Baru”.

- Pilih “Tambah Usulan”.

- Selanjutnya, nama penerima STB gratis, NIK KTP, KK, dan status yang disesuaikan akan dimunculkan otomatis oleh sistem.

Baca Juga: Rahasia Kewalian Gus Miek yang Nyentrik Diungkap Kiai Hasyim Asy'ari, Kiai Djazuli sampai Menangis, Apa Itu?

- Selanjutnya, pilih jenis bansos yang dibutuhkan (pilih bansos STB gratis).

Jika Anda mengalami kendala pada saat daftar jadi penerima STB gratis, Anda bisa langsung datang kantor kelurahan setempat dengan membawa NIK KTP dan KK.

Demikianlah informasi terkait cara jadi penerima Set Top Box atau STB gratis cukup pakai NIK KTP***

Editor: M. In`Amul Muttaqin

Sumber: Berbagai sumber

Tags

Terkini

Terpopuler