Alhamdulillah, 5 Bansos Ini Cair Sebelum Hari Raya Idul Adha 1443 H, Cek Segera Kamu Dapat yang Mana?

30 Juni 2022, 10:29 WIB
Ilustrasi: 5 bansos yang akan cair sebelum hari raya idul adha 1443 H / Irsan Mulyadi/ANTARA

MEDIA BLORA – Simak informasi terkait 5 bantuan sosial (bansos) pemerintah yang akan dicairkan lagi lewat Kemensos dan Kementrian terkait sebelum hari raya Idul Adha 1443 H.

Perlu diketahui bersama, di tahun 2022 ini pemerintah masih berkonsisten untuk menyalurkan beberapa bansos pemerintah kepada keluarga penerima manfaat (KPM).

Bansos pemerintah tersebut bertujuan untuk perlindungan sosial dan sebagai upaya pemerintah dalam membantu msyarakat agar bangkit dari keterpurukan ekonomi yang disebabkan oleh pandemi Covid-19.

Baca Juga: Per 1 Juli 2022,Ini 3 Aturan Baru Pemerintah, Terkait BPJS, Tarif Listrik hingga Beli Petralite Pakai Aplikasi

Berikut MEDIA BLORA kutip dari berbagai sumber informasi tentang 5 bantuan pemerintah cair sebelum hari raya Idul Adha 1443 H 2022.

1. PKH Tahap 3

Sesuai dengan surat edaran dari Kemensos tentang percepatan penyaluran Bansos, khususnya untuk bantuan Progam Keluarga Harapan (PKH).

Bansos PKH sampai saat ini sudah ada yang dicairkan dibeberapa daerah, namun ada beberapa daerah yang mengkonfirmasi bahwa PKH di daerahnya belum juga dicairkan.

Sekedar informasi bahwa penyaluran PKH Tahap 3 akan dilaksanakan secara bertahap mulai Juli sampai September 2022, jadi pencairannya tidak secara serentak.

Baca Juga: HORE ! Inilah Hari Libur atau Tanggal Merah di Bulan Juli 2022, Lebih banyak Daripada Juni

Bagi Anda yang ingin menngecek apakah terdaftar sebagai penerima atai tidak bisa mengunjungi link cekbansos.kemensos.go.id.

2. BPNT Sembako atau Bantuan Pangan Non-Tunai

Bansos BPNT Sembako merupakan program bansos yang disalurkan kepada warga miskin untuk memenuhi kebutuhan pangan sembako.

Bantuan sosial Pangan Non Tunai (BPNT) akan disalurkan kepada 18,8 juta KPM lewat kantor Pos Indonesia secara tunai.

Melalui program bansos BPNT Sembako, masyarakat miskin yang masuk sebagai penerima sembako, bisa dapat bantuan reguler Rp200.000 tiap bulan atau Rp2,4 juta selama setahun.

Baca Juga: Doa Mandi Wajib Pria, Bacaan Niat dan Tata Cara Mandi Wajib Keluar Mani

Uang bansos BPNT Sembako dapat diambil di Kantor Pos atau Kantor Kelurahan dengan membwa KK dan KTP asli beserta salinannya, serta undangan pengambilan bantuan dari Kemensos.

Bansos BPNT Sembako yang masih cair Juli 2022 ini nantinya bisa dibelanjakan oleh penerima berupa kebutuhan sembako seperti beras, telur, lauk pauk, minyak goreng, gula pasir, hingga sayur dan buah di e-warong.

Terkait kriteria atau syarat agar dapat bansos BPNT Sembako yang masih cair Juli 2022, yakni Warga Negara Indonesia yang mempunyai KK dan KTP dan tergolong miskin atau kurang mampu, serta bukan penerima bansos dari pemerintah.

Tidak hanya itu, penerima bansos BPNT Sembako juga harus terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Scorpio dan Sagitarius Hari Ini 30 Juni 2022: Berpikir Dua Kali, Ini saatnya Lepaskan Dendamu

Cara cek nama penerima bansos BPNT Sembako yang masih cair Mei 2022 pun sama seperti cara cek bantuan lain dari pemerintah, yakni melalui link cekbansos.kemensos.go.id atau lewat aplikasi Cek Bansos.

3. Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022

BSU 2022 diinfokan bakal cair dalam waktu dekat di Juli 2022 yang diberikan kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.

BSU 2022 akan menyasar kepada 14,4 juta pekerja yang saat ini mekasnisme penyaluran dan kriterianya sedang dimatangkan dan dalam waktu dekat akan segera diumumkan oleh Kemnaker.

Merujuk dari penyaluran BSU 2021 lalu, untuk dapat BSU 2022, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi, di antaranya WNI yang berstatus sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021 dan mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta.

Baca Juga: PSE Harus Cepat Bertindak, Jika tidak Mau Game PUBG dan Mobile Legends Diblokir Kominfo, Berikut Alasannya

Selain itu, pekerja yang dapat BSU 2022 bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta,

Oleh sebab itu persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

Tak hanya itu saja, pekerja juga harus bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah, serta diutamakan bagi pekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).

4. BLT Dana Desa

Pada 2022 ini, BLT Dana Desa masih tetap bergulir. Sesuai PMK 190 tahun 2021 sebagai turunan Perpres 109 Tahun 2021.

Baca Juga: Mirip Pemeran Cameo Korea Money Heist, Indra Bekti Jadi Sorotan Publik di Indonesia

BLT Dana Desa dipatok minimal 40% dari anggaran Dana Desa. Besarannya Rp 300 ribu/bulan selama 12 bulan.

Kelompok Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa 2022 diperluas. Tidak hanya masyarakat miskin, namun juga termasuk petani yang kena imbas pandemi atau karyawan korban PHK juga bisa merasakan program jaring pengaman sosial ini.

 5. Banpres BPUM 2022

Banpres BPUM 2022 adalah bansos yang diperuntukkan pada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah yang merupakan program bantuan dari Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM).

Adapun dana Banpres BPUM 2022 yang rencananya akan cair Juli 2022 merupakan bagian dari program perlindungan sosial dengan besar dana Rp600.000 kepada 12 juta pelaku usaha.

Baca Juga: 1 Juli 2022 Beli BBM Jenis Pertalite dan Solar Pakai Aplikasi MyPertamina, Ini 11 Wilayah yang Masuk Uji Coba

Syarat agar dapat Banpres BPUM 2022 adalah belum pernah menerima dana BPUM atau telah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya, dan WNI yang memiliki KTP.

Selain itu, harus memiliki usaha mikro dan dibuktikan dengan surat proposal calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya merupakan satu kesatuan, bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, pegawai BUMN dan BUMD.

Demikianlah infomasi terkait 5 bansos yang dijadwalkan akan cair sebelum hari raya Idul Adha 1443 H, ada BPNT Sembako hingga Banpres BPUM 2022.***

Editor: M. In`Amul Muttaqin

Sumber: Berbagai sumber

Tags

Terkini

Terpopuler