MEDIA BLORA – Senangnya, Ada BLT Anak Sekolah siswa SD, SMP dan SMA yang cair tahap 3 bulan Agustus sehingga Rp4,4 Juta, segera cek daftar penerima manfaat secara online pakai HP.
Pemerintah masih terus berkomitmen melanjutkan penyaluran bansos di tahun 2022 ini, salah satunya ada BLT bagi KPM yang mempunyai Anak Sekolah jenjang SD, SMP dan SMA.
BLT Anak Sekolah mulai dari siswa SD hingga SMA merupakan salah satu bantuan dari pemerintah bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masuk dalam kategori kurang mampu.
Perlu diketahui, BLT anak sekolah ini adalah bagian dari bansos PKH dari pemerintah yang pada bulan Agustus ini sudah masuk ke pencairan tahap 3.
Bansos Progam Keluarga Harapan (PKH) adalah bantuan sosial bagi masyarakat kurang mampu atau pra-sejahtera yang diteruskan progamnya pada tahun 2022 ini.
Bagi masyarakat yang penasaran dengan Anak Sekolah ini dapat melakukan pengecekan secara mandiri via online pakai HP, apakah termasuk penerima manfaat atau tidak?
Mengenai syarat-syarat penerima bansos PKH yang harus dipenuhi agar dapat mencairkan bansos hingga 3 juta rupiah tersebut, dapat dibaca lengkap disini.
Berikut adalah syarat penerima manfaat bansos PKH tahun 2022 antara lain adalah:
1. Masyarakat miskin/rentan miskin
Baca Juga: Wow! Ternyata Saraf Kejepit Bisa Diatasi dengan Cara ini, Tanpa Harus Melakukan Operasi
2. Masyarakat tergolong pihak yang terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena PHK
3. Masyarakat yang bukan termasuk anggota ASN, TNI, dan Polri.
Sekedar informasi pada tahun 2022, Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp11 triliun untuk program bansos PKH.
Anggaran tersebut diharapkan bisa menyentuh 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kementerian Sosial atau DTKS.
Diharapkan KPM bansos PKH, dapat terbantu dengan anggaran dan sistem bansos tersebut.
Selanjutnya, Bansos PKH yang bisa di cek di cekbansos.kemensos.go.id mempunyai beberapa kategori.
Berikut adalah kategori bansos PKH:
1. Kategori ibu hamil atau nifas Rp 3 juta per tahun.
2. Kategori anak usia dini (balita) usia 0-6 tahun Rp 3 juta per tahun.
3. Kategori pendidikan anak SD atau sederajat Rp.900.000 per tahun.
4. Kategori Pendidikan anak SMP atau sederajat Rp 1,5 juta per tahun.
5. Kategori pendidikan anak SMA atau sederajat Rp 2 juta per tahun.
6. Kategori penyandang disabilitas berat Rp 2,4 juta per tahun.
7. Kategori lanjut usia (60 ke atas) Rp 2,4 juta per tahun.
Ke-7 jenis bansos PKH tersebut dapat di cek di laman cekbansos.kemensos.go.id dengan cara berikut ini:
Baca Juga: Selamat, Bantuan Uang Tunai Cair Rp600 Ribu di Agustus 2022, Bagi Pemilik KTP dan No HP Berciri Ini
1. Masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
3. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
4. Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode
5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru
6. Klik tombol CARI DATA
Kemudian sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama PM (Penerima Manfaat) sesuai Wilayah yang dimasukan.
Nama Penerima Manfaat (PM) akan muncul jika berhak medapatkan bansos PKH di berbagai kategori masing-masing.
Demikianlah informasi terkait BLT Anak Sekolah bagi siswa SD, SMP dan SMA yang cair tahap 3 mulai bulan Juli sampai Sepetember 2022.***