Kabar Gembira! Bagi Pemilik KIS BPJS Kesehatan Ciri ini Berhak Terima Bantuan BPNT dan PKH Januari 2023

12 Januari 2023, 22:39 WIB
Ilustrasi. Kabar Gembira! Bagi Pemilik KIS BPJS Kesehatan Ciri ini Berhak Terima Bantuan BPNT dan PKH Januari 2023. /Tangkap layar banksinarmas.com//

 

MEDIA BLORA - Kabar Gembira! Bagi Pemilik KIS BPJS Kesehatan ciri ini berhak terima bantuan BPNT dan PKH Tahap 1 Januari hingga Maret 2023.

Simak artikel ini untuk mengetahui ciri pemilik KIS BPJS Kesehatan yang menerima bantuan BPNT dan PKH Januari 2023 di bawah ini.

Selain menjadi kartu identitas peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Baca Juga: Cara Cek Daftar Nama Penerima Bansos PKH 2023 Tahap 1 Melalui Link Resmi Kemensos

Untuk diketahui, ternyata pemilik KIS BPJS Kesehatan juga bisa mendapatkan beberapa bantuan pada Januari 2023 seperti BPNT dan PKH tahap 1 Januari 2023.

Adapun pemilik KIS BPJS Kesehatan yang berhak mendapatkan bantuan tersebut adalah pemilik KIS BPJS Kesehatan yang menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).

Dan peserta PBI JK ini merupakan masyarakat yang mendapat bantuan iuran BPJS Kesehatan dari pemerintah.

Tetapi, ada syarat bagi penerima bantuan BPNT dan PKH tahap 1 Januari 2023 yaitu pemilik KIS harus terdaftar di sistem DTKS Kemensos.

Untuk pengecekan status terdaftar dalam sistem DTKS Kemensos dapat dilakukan secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos.

Dalam pengecekan masyarakat harus membuat akun dan melengkapi data diri dan keluarga untuk dapat menggunakan aplikasi tersebut.

Sebagai informasi, bantuan BPNT dan PKH tahap 1 sendiri sudah dapat dipastikan bakal kembali cair pada 2023 untuk membantu masyarakat miskin.

Baca Juga: Bansos PKH 2023 Tahap 1 Segera Cair, Berikut Jadwal Pencairan dan Cara Cek Daftar Penerima Bantuan

Hal itu disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam acara konferensi pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2023 pada 16 Agustus 2022 lalu.

Terkait jadwal pencairan, diprediksi bantuan PKH 2023 akan cair setiap tiga bulan sekali dalam empat tahap yaitu Januari, April, Juli, dan Oktober.

Berikut rincian jadwal pencairan bantuan PKH tahap 1 hingga 4:

Tahap 1: Januari, Februari, Maret.

Tahap 2: April, Mei, Juni.

Tahap 3: Juli, Agustus, September.

Tahap 4: Oktober, November, Desember.

Sedangkan untuk bantuan BPNT akan cair setiap bulan sekali sebesar Rp200 ribu dari bulan Januari hingga Desember 2023.

Baca Juga: Cara Daftar Sistem DTKS agar Dapat Bantuan PKH Tahap 1 dan BPNT Kartu Sembako 2023

Demikian penjelasan tentang Kabar Gembira! Bagi Pemilik KIS BPJS Kesehatan Ciri Ini Berhak Terima Bantuan BPNT dan PKH Januari 2023.***

Editor: Ahmat Arif Muzazin

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler