MEDIA BLORA - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48 telah di buka secara resmi oleh - Pemerintah tadi malam lebih tepatnya hari Jumat 17/2/2023.
Seperti yang sudah lazim di ketahui bahwa Kartu Prakerja adalah sebuah program bantuan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi angkatan kerja di Indonesia baik dalam konteks skilling, reskilling, dan upskilling.
Program ini pertama kali diperkenalkan oleh presiden Joko Widodo pada masa kampanye Pemilihan umum Presiden Indonesia 2019, bersama dengan KIP Kuliah dan Kartu sembako murah.
Bagi calon peserta yang memenuhi syarat penerima Kartu Prakerja akan menerima bantuan dana pelatihan sebesar Rp1,000,000 yang kemudian dapat dibelanjakan melalui digital platform yang menjadi mitra manajemen pelaksana program. Pelatihan yang dikurasi dari lebih dari 150 lembaga pelatihan dapat dibeli dan diikuti secara daring dari manapun.
Anggaran pemerintah yang di gelontorkan mencapai 20 Triliun ini pemerintah berharap akan bisa memberikan manfaat dan solusi melalui kartu prakerja kepada rakyat Indonesia,sehingga bisa membantu meringankan biaya pelatihan yang ditanggung oleh pihak pekerja dan perusahaan serta mampu mengurangi biaya dalam mencari informasi mengenai pelatihan.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bahwa program untuk gelombang 28 kuota yang di berikan sebanyak 10 ribu peserta.
Karena kuota hanya 10 ribu maka di persilahkan untuk segera mendaftar agar bisa menndapatkan kuota tersebut.
Kartu prakerja tahun ini akan menggunakan skema normal. Dengan demikian, maka program Kartu Prakerja akan lebih memfokuskan bantuan untuk meningkatkan skill dan produktivitas para pencari kerja tersebut.
Menurut berbagai sumber bahwa bantuan biaya pelatihan akan secara langsung diberikan kepada peserta dan juga insentif usai menyelesaikan pelatihan, dengan ragam pelatihan skilling, reskilling, dan upskilling.
Kepada para pencari kerja segera mungkin untuk melakukan pendaftaran kartu Prakerja gelombang 48 ini.
Berikut LInk portal pendaftaran kartu Prakerja gelombang 48 yaitu: www.prakerja.go.id.
Dan berikut persyaratan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48 :
1. Peserta merupakan Warga Negara Indonesia dengan usia minimal 18 tahun
2. Calon peserta tidak sedang menempuh pendidikan formal baik tingkat dasar, menengah, hingga tinggi.
3.Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
4. Calon peserta bukan merupakan penerima bantuan sosial lainnya termasuk selama pasca Covid belum pernah mendapat bantuan.
5. Maksimal Hanya boleh dua orang atau 2 NIK dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang dapat menjadi penerima manfaat Kartu Prakerja.
6.Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
Demikianlah informasi pendaftaran Kartu Pra Kerja yang telah di buka oleh Pemerintah dan di harapkan akan membantu para pencari kerja dengan bekal skill dari pelatihan dan support Anggaran dari pemerintah nantinya bisa tepat sasaran sesuai dengan harapan.*