Cara Daftar NIB/IUMK bagi UMKM, Berikut Langkah-langkah Membuat NIB Melalui Website https://oss.go.id.

- 8 September 2021, 18:54 WIB
Sumber foto: Tangkap layar IUMK melalui laman oss.go.id
Sumber foto: Tangkap layar IUMK melalui laman oss.go.id /Badan koordinasi penanaman modal/

MEDIA BLORA - Bingung Mau Daftar Nomor Induk Berusaha Bagi Pelaku Usaha Mikro, Inilah Cara Membuat NIB .

Pendaftaran izin UMKM dapat dilakukan secara online melalui website Online Single Submission (OSS).

Dengan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), usaha mikro yang dimiliki akan mendapatkan izin resmi dari pemerintah.

Selain itu, dengan memiliki NIB, pelaku usaha mikro juga berpeluang untuk mendaftar bantuan UMKM atau bantuan produktif usaha mikro (BPUM) 2021.

Baca Juga: Pendaftaran BPUM Kabupaten Pati Diperpanjang Sampai 10 September 2021. Segera Daftarkan Melalui Link Disini

Untuk melakukan pendaftaran izin UMKM melalui website OSS, pelaku usaha mikro silahkan mengakses website https://oss.go.id.

Kemudian, langkah pertama yang harus dilakukan terlebih dahulu yakni membuat akun OSS.

Sebagaimana yang MEDIA BLORA kutip dari Pikiran Rakyat Depok.com Artikel yang berjudul:

Cara Daftar UMKM Online 2021 Gratis untuk Membuat NIB UMKM

Halaman:

Editor: Muhammad Ma`ruf

Sumber: Depok.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah